Sabtu, 13 September 2025

Kasus Jiwasraya

Belum Ada Satu Pun Tersangka, Kejagung Sangat Lelet Tangani Kasus Jiwasraya

ST Burhanuddin dan anak buahnya belum juga kunjung menetapkan satu pun tersangka kasus gagal bayar Jiwasraya.

Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boeyamin Saiman 

"Hal ini terlihat pada pelanggaran prinsip hati-hati yang dilakukan PT Jiwasraya yang telah banyak investasi aset-aset risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi," tuturnya.

Rinciannya, penempatan 22,4 persen saham sebesar Rp5,7 triliun dari aset finansial. Detilnya, 95 persen saham ditempatkan pada perusahaan dengan kinerja buruk, dan sisanya pada perusahaan dengan kinerja baik.

Selanjutnya, adapula dana yang ditempatkan sebesar 59,1 persen reksadana senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial. Disana, 98 persen dari jumlah tersebut dikelola manager investasi yang juga berkinerja buruk dan sisanya berkinerja baik.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan