Selasa, 7 Oktober 2025

YLKI Pertanyakan Motif DPR Bentuk Pansus Jiwasraya

YLKI menegaskan agar penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) difokuskan pada upaya pengembalian uang nasabah.

Editor: Sanusi
KONTAN
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan agar penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) difokuskan pada upaya pengembalian uang nasabah.

YLKI mengkhawatirkan upaya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya untuk menjadikan kasus ini sebagai komoditas politik semata dan tidak memberi jaminan kepada pengembalian uang nasabah.

"Siapa yang berani menjamin dengan pembentukan Pansus uang nasabah akan kembali? YLKI menegaskan orientasi penaganan kasus Jiwasraya adalah agar uang nasabah kembali, jangan sampai kisruh politik malah nasib nasabah terombang ambing," kata pengurus YLKI Agus Suyanto di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Baca: Indef: Kasus Jiwasraya Bukti Pengawasan OJK Lemah

Kemudian, lanjut Agus, jika pada akhirnya Pansus menyetujui bailout, bukan tidak mungkin hal itu akan menjadi bancakan baru layaknya kasus Century yang belum selesai higga sekarang.

Karena itu, lanjut Agus, DPR semestinya mendukung langka-langka penyelamatan Jiwasraya dan tidak menyeret kasus ini menjadi komoditas politik.

"Berkaca pada Century dulu, bailout yang dilakukan malah dibancak kembali. Jadi, kita khawatir kasus ini menguap begitu saja," pungkasnya.

Sekadar informasi, mengenai skema pemulihan Jiwasraya, pemerintah diketahui telah menyiapkan setidaknya tiga inisiatif yakni penjualan PT Jiwasraya Putra (anak perusahaan), menerbitkan obligasi subordinasi (subdebt) yang dapat dikonversi menjadi saham, dan membuat produk reasuransi dengan investor.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved