Kasus Jiwasraya
Erick Thohir Dukung Kejagung Tahan 5 Tersangka Mega Skandal Jiwasraya
Menurut Erick, penetapan tersangka itu penting dilakukan demi mengembalikan kepercayaan publik.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Menurut Erick, penetapan tersangka itu penting dilakukan demi mengembalikan kepercayaan publik.
"Tindakan tegas dan tak pandang bulu pada kasus Jiwasraya sangat penting dalam mencapai keadilan sekaligus mengembalikan kepercayaan publik pada korporasi," kata Erick dikutip dalam keterangannya, Rabu (15/1/2020).
Selain itu, Erick mengapresiasi BPK yang sudah melakukan investigasi dan pihak kejaksaan yang secara cepat dan responsif menangani kasus ini.
Baca: Mega Skandal Jiwasraya! Ini Peran 5 Tersangka yang Kini DItahan Kejaksaan Agung
"Pengusutan kasus di masa lalu itu sekaligus penataan korporasi untuk hari ini dan masa depan yang semakin baik," ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Baca: Lima Orang Resmi Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Siapa Saja Mereka?
Mereka terdiri dari tiga mantan petinggi Jiwasraya dan dua lagi dari pihak swasta.
Di antaranya, eks kepala divisi investasi Jiwasraya Syahmirwan yang ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur dan Eks Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur.

Selain itu, Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK.
Kasus Jiwasraya
1. Anggota Komisi XI Nilai Restrukturisasi Jiwasraya Jalan Keluar Terbaik |
---|
2. Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup dalam Kasus Korupsi Jiwasraya |
---|
3. Masa Tahanan Koruptor Jiwasraya Dikorting, MAKI: Publik Kembali Apatis pada Penuntasan Kasus Rasuah |
---|
4. Kejagung Diminta Ajukan Kasasi Sikapi Pemangkasan Masa Tahanan Koruptor Jiwasraya |
---|
5. Respons Kejagung Sikapi Putusan PT DKI Pangkas Hukuman Eks Dirkeu Jiwasraya Jadi 20 Tahun Penjara |
---|