Virus Corona
Dirut Garuda: Otoritas Bandara Harus Tangani Virus Corona Agar Tak Menyebar di Penerbangan
Dalam kondisi lebih parah, virus corona menyebabkan pneumonia, sindrom pernapasan angkut, gagal ginjal hingga kematian.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra meminta otoritas bandara serius mencegah masuknya orang terpapar virus corona agar tidak meluas melalui layanan jasa penerbangan.
Menurutnya, langkah antisipasi harus dilakukan serius menggunakan alat pendeteksi suhu tubuh atau thermo scanner di pintu kedatangan internasional.
“Kita berharap virus tidak menyebar melalui Garuda karena mestinya otoritas bandara bisa mengantisipasi ini,” kata Irfan di acara Talkshow Semangat Baru Garuda di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
“Temen-temen di negara lain juga sudah kerjasama untuk memastikan pergerakan virus tersebut. Mereka (penumpang) yang naik dalam kondisi sehat,” tambahnya.
Komisaris Utama Garuda Triawan Munaf menilai, penanganan virus ini menjadi pekerjaan rumah banyak negara, bukan hanya Indonesia.
Menurutnya, saat ini sudah ada adjustment di lapangan karena level pencegahan tidak seluruhnya sama.
Baca: Tiga Turis di Bali Diduga Tertular Virus Corona
“Otoritas bandara setempat agar melaporkan setiap dugaan penyakit tersebut dan melaprokan ke port health service di bandara. Semuanya sudah pakai masker sampai saat ini,” kata Triawan.
Baca: BI: Sentimen Virus Corona Picu Capital Outflow di Bursa Saham
Indikasi penumpang internasional yang membawa virus mematikan ini antara lain suhu tubuh di atas 38 derajat dengan gejala umum batuk, demam, sesak napas, dan memiliki riwayat perjalanan penerbangan dari China.
Virus corona pertama kali mewabah di Wuhan-China dan telah menyebar ke beberapa negara di Asia seperti Thailand, Jepang, Taiwan, dan Korea Selatan.
Orang yang terjangkit virus ini menunjukkan gejala penyakit umum seperti demam, batuk, sesak nafas.
Dalam kondisi lebih parah, virus corona menyebabkan pneumonia, sindrom pernapasan angkut, gagal ginjal hingga kematian.