Senin, 1 September 2025

Kasus Jiwasraya

Kementerian BUMN dan Panja Belum Putuskan Sumber Dana untuk Bayar Polis Jiwasraya

Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan, pembayaran polis mulai dilakukan bertahap pada Maret 2020 setelah pembentukan Holding BUMN Asuransi

Editor: Sanusi
Yanuar Riezqi Yovanda
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan, masih mengkaji sumber dana untuk membayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan, pembayaran polis mulai dilakukan bertahap pada Maret 2020 setelah pembentukan Holding BUMN Asuransi.

Baca: Berpotensi Sistemik, Pengamat Minta Pemerintah Selesaikan Defisit Jiwasraya

Baca: PKS-Demokrat Ngotot soal Pansus Hak Angket Jiwasraya, Apa Kelebihannya dibanding Panja?

Baca: ‎‎PKS dan Demokrat Ajak Fraksi Lain di DPR Bentuk Pansus Jiwasraya

"Tenang saja, nanti kita ada diskusi dengan Panja (DPR). Sekarang, yang bisa saya sampaikan pembentukan Holding BUMN Asuransi sudah hampir final, Februari ini akan berdiri," ujarnya di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Nantinya, Holding Asuransi tersebut di dalamnya ada Jasindo, Jasa Raharja, Askrindo dan Jamkrindo sebagai kendaraan untuk transformasi asuransi secara keseluruhan.

"Pelan-pelan nanti akan kita gunakan untuk sebagian penyelamatan pemegang polis Jiwasraya juga. Caranya nanti mesti ke Panja dulu, belum bisa di-share karena sama Panja belum sepakat, mesti sepakat dulu," kata Kartika.

Menurut Kartika, Panja dapat memberikan payung hukum untuk penyelesaian pembayaran dana nasabah baik dari Holding Asuransi maupun yang lain.

"Saya harus dapat payung politik dari Panja. Namun, yang bisa saya sampaikan, Holding Asuransi ini bukan hanya sekedar untuk Jiwasraya," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan