Selasa, 16 September 2025

Apa Dampak Dicabutnya Indonesia dari Daftar Negara Berkembang?

Pencabutan fasilitas akan berdampak negatif terhadap ekspor Indonesia ke AS karena barang asal RI tentu akan sulit bersaing dengan barang AS dari segi

freepik
ILUSTRASI - Sisi Positif Dicabutnya Indonesia dari Daftar Negara Berkembang 

TRIBUNNEWS.COM - Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat ( AS) atau Office of the US Trade Representative (USTR) mencabut preferensi khusus untuk daftar anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) termasuk Indonesia dalam daftar negara berkembang.

Artinya, di mata AS, Indonesia sudah menjadi negara maju.

Ekonom Piter Abdullah mengatakan, isu dicabutnya Indonesia dari negara berkembang memang sudah sering terjadi. Bahkan hampir setiap tahun Amerika Serikat memang memiliki rencana pencabutan tersebut.

Baca: Kronologi Lengkap Mahathir Mohamad Undurkan Diri Sebagai PM Malaysia, Umumkan Lewat Twitter

Baca: Cabuli Siswinya Selama 4 Tahun, Kepala Sekolah SD di Bali Ditahan dan Terancam 15 Tahun Penjara

Baca: Hardi Habisi Penjaga Proyek Gilingan Batu Karena Kesal Mukanya Disorot Pakai HP

"Isu ini kan sudah sering. Hampir setiap tahun Amerika ada rencana mencabut fasilitas GSP untuk Indonesia. Tapi biasanya tidak jadi," kata Piter saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/2/2020).

Namun kata Piter, jika kemudian AS merealisasikan pengubahan status Indonesia menjadi negara maju, maka Indonesia mesti bersiap.

Pasalnya pengubahan status biasanya diikuti dengan pencabutan fasilitas yang ada, seperti fasilitas pengurangan bea masuk Generalized System of Preferences (GSP).

Tak pelak, kata Piter, pencabutan fasilitas akan berdampak negatif terhadap ekspor Indonesia ke AS karena barang asal RI tentu akan sulit bersaing dengan barang AS dari segi harga.

"Tanpa fasilitas GSP yang artinya tidak ada kemudahan tarif, barang-barang Kita bisa jadi sulit bersaing untuk masuk ke AS sehingga bisa menekan nilai ekspor kita. Ujungnya akan menurunkan surplus atau semakin membuat neraca dagang kita defisit," ungkap Piter.

Berdasarkan data BPS, neraca dagang RI masih defisit sebesar 3,20 miliar dollar AS sepanjang tahun 2019. Namun angka itu membaik dari sekitar 8,6 miliar dollar AS sepanjang 2018.

Kendati demikian, Piter menuturkan Indonesia memang tak selamanya mesti bergantung kepada fasilitas yang diberikan. Indonesia perlu meningkatkan kualitas dan efisiensi.

"Dengan demikian kita mampu bersaing tanpa fasilitas. Ambil positifnya saja," sebutnya

Baca juga: Selain RI, 24 Negara Ini Juga Dicabut AS dari Daftar Negara Berkembang

Sebagai informasi, Indonesia dikeluarkan dari daftar Developing and Least-Developed Countries di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Pencabutan status ini dilakukan oleh Amerika Serikat (AS) lewat Kantor Perwakilan Perdagangan atau Office of The US Trade Representative (USTR).

Atas kebijakan ini, Indonesia pun tidak lagi mendapat perlakuan istimewa dalam perdagangan. Hal tersebut mencerminkan kejengahan Presiden AS Donald Trump bahwa negara-negara ekonomi besar, seperti China dan India, diperbolehkan menerima preferensi khusus sebagai negara berkembang di Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO).

Selain Indonesia, China dan India juga dicoret dari daftar negara berkembang. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dicabut AS dari Daftar Negara Berkembang, Indonesia Harus Ambil Positifnya... "

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan