Minggu, 17 Agustus 2025

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Cara Cek Kode Listrik di Meteran Rumah, Kode 'M' Tak Dapat Token Listrik Gratis PLN

Sebelum mengklaim token listrik gratis dari PLN, sebaiknya cek kode listrik di meteran rumah. Ada kode 'M' tidak akan dapat keringanan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
ISTIMEWA/TRIBUNNEWS
Cara Cek Kode Listrik di Meteran Rumah, Kode 'M' Tak Dapat Token Listrik Gratis PLN 

Caranya pun sangat mudah.

Berikut cara mendapatkan token gratis via WhatsApp berdasarkan pengalaman Tribunnews.com:

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123

Tribunnews.com mengirim pesan berupa nomor ID pelanggan.

3. Setelah itu, muncul balasan otomatis dari PLN agar Tribunnews.com mengikuti petunjuk dengan mengetik angka 1.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19."

4. Setelah menjawab dengan angka 1, PLN kemudian membalas agar Tribunnews.com memasukkan nomor ID pelanggan.

"Silakan masukan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?"

5. Tak butuh waktu lama, token gratis dari PLN langsung muncul

"Token stimulus Covid 19 Anda 423XXXXXXXXX sebesar Rp 32.337 untuk April 2020."

Tutorial Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp
Tutorial Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp (Tangkap layar WhatsApp)

6. Setelah itu, masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Kini, token listrik gratis dari PLN sudah dapat digunakan.

Selamat mencoba.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan