Minggu, 17 Agustus 2025

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Cara Cek Kode Listrik di Meteran Rumah, Kode 'M' Tak Dapat Token Listrik Gratis PLN

Sebelum mengklaim token listrik gratis dari PLN, sebaiknya cek kode listrik di meteran rumah. Ada kode 'M' tidak akan dapat keringanan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
ISTIMEWA/TRIBUNNEWS
Cara Cek Kode Listrik di Meteran Rumah, Kode 'M' Tak Dapat Token Listrik Gratis PLN 

Cara kedua, bila struk pembayaran hilang, Anda bisa melihat tulisan yang tertera di meteran listrik.

Sama seperti cara di atas, bila ada tulisan M, maka artinya Mampu dan tidak dapat keringanan.

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:

1. R1/900VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan

2. R1M/900VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya

- Lihat pada kolom Tarif/Daya

- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan

Setelah melihat kode pada meteran listrik, kini saatnya mengklaim token listrik gratis atau diskon 50 persen untuk pengguna prabayar.

Ada dua metode yang dapat dipakai untuk mengklaim token listrik dari PLN, yaitu via WhatsApp di nomor 08122-123-123 dan situs resmi PLN, www.pln.co.id.

Tribunnews.com sempat mencoba untuk mendapatkan token listrik via WhatsApp lantaran akses melalui www.pln.co.id susah dilakukan.

Ternyata, klaim token listrik via WhatsApp lebih mudah dilakukan dan langsung berhasil saat itu juga tanpa menunggu waktu lama.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan