Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga 4,5 Persen
Perry menjelaskan, keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga BI 7 Days Reverse Repo Rate di level 4,5 persen pada Mei 2020.
Selain itu, suku bunga deposit facility juga tetap sebesar 3,75 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 5,25 persen dengan berbagai pertimbangan dari global dan domestik, maupun juga kondisi moneter dan keuangan.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 hingga 19 Mei 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 4,5 persen," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo melalui teleconference di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Baca: Tanggapan Jusuf Kalla Soal Ajakan Jokowi Berdamai dengan Covid-19 hingga Opsi Herd Immunity
Baca: Jurgen Klopp Anggap Tidak Adil Andaikan Liverpool Gagal Juara Liga Inggris
Perry menjelaskan, keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Meskipun, lanjutnya, Bank Indonesia melihat adanya ruang penurunan suku bunga seiring dengan rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama pada tahun 2020 ini.
Dia menambahkan, Bank Indonesia juga terus memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk memitigasi risiko penyebaran Covid-19, menjaga stabilitas pasar uang, dan sistem keuangan.
"Bank Indonesia juga bersinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional," pungkas Perry.