Selasa, 11 November 2025

Redenominasi Rupiah

Ekonom: Redenominasi Rupiah Baru Bisa Dilakukan Jika Ekonomi Stabil Selama 3–5 Tahun

Ekonom menilai rencana redenominasi rupiah masih membutuhkan waktu lama karena sejumlah syarat penting belum sepenuhnya terpenuhi.

zoom-inlihat foto Ekonom: Redenominasi Rupiah Baru Bisa Dilakukan Jika Ekonomi Stabil Selama 3–5 Tahun
net
MATA UANG RUPIAH - Ilustrasi redenominasi rupiah. Rencana redenominasi rupiah dinilai masih membutuhkan waktu lama karena sejumlah syarat penting belum sepenuhnya terpenuhi.
Ringkasan Berita:
  • Rencana redenominasi rupiah masih membutuhkan waktu lama karena sejumlah syarat penting belum sepenuhnya terpenuhi.
  • Redenominasi rupiah bisa dilakukan saat pertumbuhan ekonomi nasional.
  • Situasi politik nasional juga harus stabil tanpa ada kegaduhan.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mewacanakan penyederhanaan mata uang rupiah, yang sudah disusun dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Republik Indonesia Tahun 2025-2029.

Pengamat perbankan Ryan Kiryanto menilai, rencana redenominasi rupiah masih membutuhkan waktu lama karena sejumlah syarat penting belum sepenuhnya terpenuhi.

Sebab menurutnya, untuk bisa melakukan redenominasi rupiah pertumbuhan ekonomi nasional wajib stabil selama 5 tahun terakhir.

Baca juga: Menko Airlangga Tegaskan Pemerintah Belum Ada Rencana Redenominasi Rupiah

Redenominasi rupiah berarti menyederhanakan nilai nominal mata uang rupiah, misalnya menghapus nol tanpa mengubah daya beli masyarakat.

Penyederhanaan nilai mata uang, misalnya mengubah Rp1.000 menjadi Rp1.

"Rumus keberhasilan sebuah mata uang itu di redenominasi itu syaratnya satu, ekonominya harus tumbuh stabil dan strong, berkelanjutan. Paling nggak 3-5 tahun terakhir ekonominya harus stabil," kata Ryan saat dihubungi Tribunnews, Minggu (9/11/2025).

Menurut Ryan, situasi politik nasional juga harus stabil tanpa ada kegaduhan atau polemik yang tidak produktif.

Lalu, wacana redenominasi rupiah juga perlu mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Pemerintah tentu berkeinginan itu, tapi juga harus mendapat dukungan dari DPR, itu yang penting. Yang keempat, rakyat, seluruh masyarakat Indonesia, yang nggak harus semuanya, mayoritas juga mendukung, itu penting, 4 syarat nama itu," tutur Ryan.

Saat ini, kata Ryan, kondisi ekonomi Indonesia belum sepenuhnya stabil untuk menjalankan redenominasi. Namun, dia menegaskan bahwa pemerintah perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas sebelum kebijakan redenominasi dilakukan.

"Belum, karena kita baru lepas dari Covid itu kan baru 2 tahun terakhir ya. Jadi mungkin kita tunggu barangkali mungkin 2-3 tahun ke depan," kata Ryan.

"Jadi kedua, sambil kita menuju ke redominasi itu, langkah baiknya kalau pemerintah itu juga udah mulai mensosialisasikan gitu lho. Mensosialisasikan kepada masyarakat," sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved