PLN Beri Keringanan Pelanggan
Akses Laman PLN www.pln.co.id atau WhatsApp 08122-123-123 untuk Dapat Token Listrik Gratis Juli 2020
Dengan mengunjungi laman resmi PLN atau menghubungi via WhatsApp, pelanggan tertentu bisa mendapatkan token listrik gratis di bulan Juli 2020.
Penulis:
Febia Rosada Fitrianum
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Dengan mengunjungi laman resmi PLN atau menghubungi via WhatsApp, pelanggan tertentu bisa mendapatkan token listrik gratis di bulan Juli 2020.
PLN ingin meringankan tagihan listrik masyarakat di tengah pandemi.
Hal tersebut direalisasikan melalui program stimulus Covid-19.
Baca: Stimulus Listrik PLN: Bersifat Sementara hingga Tak Ada Kenaikan Tarif di Tahun Ini
Program bantuan ini bisa dinikmati oleh para pelanggan tertentu, khususnya di bulan Juli 2020.
Tak hanya itu, juga ada potongan sebesar 50 persen bagi sejumlah pelanggan.
Keringanan ini diberikan hanya untuk rumah dengan daya listrik 450 volt ampere (VA).

Di mana para pelanggan 450 VA akan mendapatkan token listrik gratis senilai dengan pemakaian tertinggi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
Sedangkan, potongan 50 persen diberikan untuk rumah berdaya listrik 900 VA.
Di mana dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Mulanya pemerintah telah memberikan keringanan listrik atau stimulus Covid-19 selama 3 bulan.
Yakni selama bulan April hingga Juni 2020 saat pandemi mulai merebak.
Namun PLN memperpanjang jangka waktu pemberian keringanan hingga September 2020, mendatang.
Baca: Keringanan Biaya Listrik Pelanggan PLN Maluku dan Sekitarnya Diperpanjang hingga September
Baca: Selama Pandemi Covid-19, Pemerintah Pastikan Tak Naikkan Tarif Listrik
Termasuk pada bulan Juli tahun 2020 kali ini.
Stimulus Covid-19 juga bisa diakses oleh para pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan industri kecil l1/450 VA.
Keringanan bagi pelanggan tersebut akan berlaku selama enam bulan yang dimulai sejak Mei 2020, lalu.