Menkop Ferry Sebut Menteri Keuangan yang Sekarang Sudah Satu Mazhab
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan Menteri Keuangan yang sekarang sudah satu mazhab atau aliran.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan Menteri Keuangan yang sekarang sudah satu mazhab atau aliran.
Hal itu disampaikan Ferry saat memberi pidato dalam acara Investor Daily Summit 2025 di Jakarta International Convention Center, Rabu (8/10/2025).
Ferry awalnya mejelaskan bahwa saat ini Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sedang memasuki tahap operasional.
Proses itu disebut mendapat dukungan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Ferry kemudian menyebut bahwa Purbaya selaku menteri keuangan yang sekarang sudah satu mazhab.
"Kemudian dari Menteri Keuangan yang juga sudah satu mazhab dengan kita. Tepuk tangan buat Pak Menteri Keuangan," kata Ferry diikuti tepuk tangan dari para audiens.
Ia kemudian mengaitkan tema acara pada hari ini, yaitu new economic order, dengan menteri keuangan yang sekarang sudah satu mazhab.
"Kalau mau new economic order itu minimal Menteri Koperasi sama Menteri Keuangan satu mazhab. Kalau beda mazhab enggak bisa itu," ujar Ferry.
Ia mengatakan bahwa tugas dari menteri keuangan saat ini di antaranya adalah mencari uang yang idle yang dapat digunakan oleh Kementerian Koperasi untuk disalurkan ke desa-desa dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Baca juga: Nurdin Halid Sampaikan 8 Catatan Penting untuk Menkop Ferry Juliantono
Sebagai informasi, Koperasi Merah Putih bisa memafaatkan dukungan pembiayaan dari bank-bank milik negara (Himbara) pasca Pemerintah mengalihkan Rp 200 triliun dana Pemerintah yang tersimpan di rekening Bank Indonesia ke lima bank-bank BUMN.
Jumat (12/9/2025) lalu, pemerintah resmi menggeser kas negara senilai Rp 200 triliun ke Bank BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN dan BSI.
Rinciannya, dana yang ditempatkan di BRI senilai Rp 55 triliun, Bank Mandiri Rp 55 triliun, Bank BNI senilai Rp 55 triliun, Bank BTN Rp 25 triliun dan BSI sebesar Rp 10 triliun.
Dana tersebut selanjutnya bisa dimanfaatkan Koperasi Merah Putih melalui pengajuan pinjaman dengan plafon hingga Rp 3 miliar.
Pinjaman itu tak hanya bisa digunakan untuk modal kerja, tetapi bisa juga untuk investasi seperti pembangunan gudang, pengadaan truk, hingga kebutuhan lainnya.
Aktivis: Program MBG Niat Baik Presiden, Harus Dijaga dengan Pengawasan Ketat |
![]() |
---|
DPR Minta Kemenkeu Perbaiki Mekanisme Pembayaran Subsidi Energi |
![]() |
---|
Disebut Menteri Bahlil Salah Baca Data Harga LPG, Menkeu Purbaya: Intinya Sama |
![]() |
---|
Sosok Marsda TNI Benny Arfan, Wakil Komandan Kodiklatau Dianugerahi Bintang Yudha Dharma Pratama |
![]() |
---|
Profil Mayjen TNI Bangun Nawoko, Pangdivif 3 Kostrad yang Dianugerahi Bintang Yudha Dharma Pratama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.