Kamis, 21 Mei 2026

Kemenkeu Punya Dua Jenis Pinjaman Daerah Buat Pulihkan Ekonomi

Astera Primanto Bhakti mengatakan, ada dua jenis pinjaman yang dikelola PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk daerah dalam rangka PEN.

Tayang:
Editor: Sanusi
KONTAN/Fransiskus Simbolon
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah diberikan hanya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang terdampak Covid-19 dan punya program jelas untuk menanganinya.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan, ada dua jenis pinjaman yang dikelola PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk daerah dalam rangka PEN.

Pertama, pinjaman PEN Daerah yang sumber dananya dari APBN 2020 dan kedua, pinjaman dukungan Program PEN yang sumber dananya dari PT SMI.

Baca: Kemenkeu Punya 4 Jurus untuk Jaga BUMN Akibat Penjualan Terpukul Covid-19

Baca: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kemenkeu Rendah, Begini Penjelasan Menkeu

"Skema pendanaan pinjaman daerah dari akun pemerintah pusat akan dilewatkan ke PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu. Dari PT SMI yang akan melakukan disbursement kepada Pemda," ujarnya, kemarin petang.

Astera menjelaskan, juga ada dua skema relaksasi di sini yakni pertama, dari pemerintah pusat melakukan perjanjian pengelolaan pinjaman dengan PT SMI.

"Misalnya jenis pinjaman seperti apa, apakah program, kegiatan, term-nya, dan lain-lain," katanya.

Kemudian, dari PT SMI melakukan perjanjian kerja sama pinjaman daerah yang umum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56.

Biasanya daerah paling banyak pinjam melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) meski sebenarnya bisa melalui PT SMI, BPD dan pinjaman lain.

Relaksasi kedua, dia menambahkan, yaitu dari segi due dilligence dengan Kemenkeu akan menguji apakah program-program Pemda sesuai dengan program nasional yang ada serta kaitannnya dengan kebijakan APBN.

"Pada pinjaman PEN ini, acuannya apakah pinjaman ini akan dilakukan sebagai substitusi dari transfer ke daerah atau APBD yang turun pendapatannya. Pinjaman PEN ini, acuannya apakah pinjaman akan dilakukan sebagai substitusi dari transfer ke daerah atau APBD yang turun pendapatannya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved