Selasa, 26 Agustus 2025

Virus Corona

Anggaran Kesehatan untuk Penanganan Covid Mandek di Pemda, BPKP: Regulasinya Terlalu Minim

Penyebab mandeknya penyerapan anggaran kesehatan tersebut diduga terhambat di pemerintah daerah.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petugas mengevakuasi pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG) untuk diisolasi di Hotel U Stay kawasan Mangga Besar, Jakarta, Senin (28/9/2020). Pasien OTG sebagian mulai diisolasi pada sejumlah hotel di Jakarta untuk mengantisipasi daya tampung RS Darurat Wisma Atlet yang padat. Sebanyak 5 lantai di hotel tersebut disediakan ruangan khusus untuk pasien tanpa gejala. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Penyerapan per bulan memang mengalami peningkatan. Namun, masih perlu di akselerasi agar lebih cepat lagi," kata Sumiyati.

Sumiyati menambahkan, sekarang sudah berada di penghujung bulan September atau tinggal satu setengah hari lagi.

"September sisa hari ini dan besok. Kemudian, kita tinggal punya sisa waktu 3 bulan sampai Desember 2020," ujar Sumiyati.

Ia menyatakan, pemerintah memiliki sisa waktu tidak banyak untuk merealisasikan 100 persen dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai Rp 695 triliun hingga akhir 2020.

Sumiyati mengakui bahwa sisa dana PEN yang belum terealisasi sebanyak 61 persen per September.

Baca: BPKP Temukan Dugaan Hambatan Serapan Anggaran Kesehatan di Pemda

"Sisa Oktober, November, Desember, 3 bulan tambah 1 setengah hari. Kita masih harus menyelesaikan anggaran untuk program ini, masih ada kurang lebih 61 persen, tentu ini bukan suatu pekerjaan yang mudah," ujarnya.

Menurut Sumiyati, semua pemangku kepentingan harus benar-benar bekerjasama dengan baik untuk memastikan semua program bisa berjalan optimal.

Baca: BPKP Selidiki Penyebab Serapan Anggaran Kesehatan Masih 21 Persen

"Hal ini agar bisa kita akselerasi untuk menangani bukan hanya masalah kesehatan dan sosial, juga masalah ekonomi."

"Tantangan kita terutama adalah dengan adanya perubahan dari pandemi Covid-19 ini, belum ada yang siap, sehingga perlu kita melakukan adaptasi," katanya.

Kemenkeu juga menyiapkan program menata peraturan, melakukan pembekalan, menyiapkan data, hingga eksekusinya.

"Dilakukan semua di waktu yang bersamaan, di periode yang sama. Memang ini suatu peristiwa yang luar
biasa, tapi kita harus benar-benar kalau ada yang kurang ya kita perbaiki, kalau ada yang masih belum sempurna ya kita terus berupaya untuk menyempurnakan." (Tribun network/van/wly)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan