UU Cipta Kerja
Demo Marak di Jakarta, KA Ubah Pola Operasi Kereta Jarak Jauh Tujuan Stasiun Gambir
Keberangkatan KA jarak jauh dari Stasiun Gambir, dapat berhenti di Stasiun Jatinegara.
Penulis:
Hari Darmawan
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan pengaturan pola operasi, untuk keberangkatan Kereta Api (KA) jarak jauh dari Stasiun Gambir sebagai antisipasi dampak kemacetan arus lalu lintas dan penutupan sejumlah ruas jalan menuju Stasiun Gambir akibat demo massa buruh dan mahasiswa dan pelajar menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, hal ini juga sebagai antisipasi keterlambatan para pengguna jasa kereta menuju Stasiun Gambir karena penutupan sejumlah ruas jalan raya di sekitar Monas dan Gambir.
"Keberangkatan KA jarak jauh dari Stasiun Gambir, dapat berhenti di Stasiun Jatinegara," ucap Eva dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/10/2020).
Eva juga menjelaskan, pengaturan pola operasi tersebut dilakukan untuk KA Bima keberangkatan pukul 16.40 WIB yang akan berhenti secara khusus di Stasiun Jatinegara untuk melayani pengguna jasa.
Baca: Ada Demo UU Cipta Kerja, Transjakarta Tutup Sejumlah Koridor dan Perpendek Rute Operasional
"Dengan pola operasi khusus tersebut diharapkan masyarakat dapat terhindar dari resiko kemacetan, yang mungkin terjadi akibat pengalihan arus lalu lintas menuju Stasiun Gambir," ucap Eva.
Baca: 10.000 Mahasiswa Unpam Gabung Buruh, Serbu Kantor Jokowi di Merdeka Utara Protes UU Cipta Kerja
Menurut Eva, pada saat normal KA yang berangkat dari Stasiun Gambir tidak berhenti di Stasiun Jatinegara, tetapi khusus hari ini akan berhenti di Stasiun Jatinegara untuk proses naik turun penumpang.
Lanjut Eva, kedua KA lainnya yang akan berangkat dari Stasiun Jatinegara setelah pukul 17.00 WIB yaitu Argo Bromo Anggrek keberangkatan pukul 20.30 WIB dan Taksaka keberangkatan pukul 21.30 WIB.
"Selain itu pengguna jasa yang mengalami keterlambatan dan tertinggal pada KA tersebut, kami akan mengembalikan biaya tiket 100 persen dan proses refund dapat dilakukan 7 hari kedepan," ujar Eva.