Jumat, 12 September 2025

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Cara Mencairkan BLT UMKM di BRI

Bagi pelaku UMKM yang mendaftar bantuan UMKM Rp 2,4 juta dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak di di laman eform.bri.co.id/bpum.

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
hai.grid.id
Uang -Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Skema Pencairan BLT BPUM di BRI. 

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Baca juga: Klik eform.bri.co.id/bpum dan Masukkan Nomor KTP Terdaftar, untuk Cek Status BPUM

Baca juga: Banyak Peminat, Teten Masduki Sebut Lakukan Evaluasi BLT UMKM Rp2,4 Juta untuk Dilanjut Tahun 2021

Cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta di BRI

Setelah, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menerima pesan singkat (SMS), maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Adapun sebagai informasi, berikut ini statement yang dikeluarkan dari Management BRI, dilansir Tribun-timur.com:

Standby Statement

1.BRI ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalurBanpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dan Perseroan telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

2. Selain itu, untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang tidak menerima SMS notifikasi namun ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak dapat mengakses websiteeform.bri.co.id/bpum.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan