Jumat, 5 September 2025

Pelabuhan Patimban Diproyeksikan Menyamai Tanjung Priok Enam Tahun Lagi

Proyek Pelabuhan Patimban diproyeksikan selesai secara keseluruhan pada 2027 mendatang.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
Kementerian PUPR
Akses jalan ke Pelabuhan Patimban, Jawa Barat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) menyebutkan, Pelabuhan Patimban merupakan sebuah proyek strategis nasional (PSN) yang dikembangkan untuk jangka waktu yang panjang.

Ia mengatakan, proyek Pelabuhan Patimban diproyeksikan selesai secara keseluruhan pada 2027 mendatang. Setelah rampung, Pelabuhan Patimban akan sama besarnya dengan Tanjung Priok.

"Selain itu, Pelabuhan Patimban juga akan menjadi tempat sibuk dan menjadi inti aktivitas ekonomi karena bisa menumbuhkan industri lain hadir," ucap Budi Karya dalam konferensi pers virtual, Senin (30/11/2020).

Budi Karya juga menjelaskan, kita dapat bayangkan kesibukan di Pelabuhan Patimban dan tenaga kerja yang dapat diserap disana.

Baca juga: Bongkar Muat Kendaraan di Car Terminal Pelabuhan Patimban Hari Ini Diujicoba

"Kami juga akan membangun sekolah maritim, untuk penduduk Subang dan Jawa Barat agar dapat berprofesi di dunia pelabuhan nantinya," ujar Budi Karya.

Baca juga: Pelabuhan Patimban Dinilai Dapat Menghemat Biaya Pengiriman Barang Pelaku Industri

Terkait pembangunan Pelabuhan Patimban, lanjut Budi Karya, pihaknya menargetkan bisa menciptakan 200 ribu lapangan pekerjaan baik dari tenaga kerja pelabuhan ataupun industri sekitarnya.

Kemudian Budi Karya juga memprediksi, kota-kota di kawasan segitiga rebana akan membuat kawasan Pelabuhan Patimban memiliki titik ekonomi yang kuat.

"Ditambah lagi, industri yang semakin dimudahkan untuk melakukan pengiriman barang karena jarak tempuh yang sedikit dibandingkan ke Tanjung Priok," kata Budi Karya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan