Kamis, 28 Agustus 2025

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Login stimulus.pln.co.id atau Chat WA 08122123123 Klaim Token Listrik Gratis PLN Januari 2021

Klaim token listrik gratis PLN bulan Januari 2021, segera login stimulus.pln.co.id atau chat WA 08122123123, bisa juga lewat PLN Mobile.

Penulis: Lanny Latifah
Instagram @pln123_official
Klaim Token Listrik Gratis PLN - Klaim Token Listrik Gratis PLN - Berikut ini cara klaim token listrik gratis PLN bulan Januari 2021, segera login stimulus.pln.co.id atau chat WA 08122123123, bisa juga lewat PLN Mobile. 

https://wa.me/628122123123

Mari saling melindungi dari virus corona dengan tetap melakukan anjuran physical distancing

Hotline PLN (Kode Area) 123."

- Selanjutnya ketik kode 1.

- PLN akan meminta untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh.

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

Baca juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Januari 2021, Login www.pln.co.id atau Chat 08122123123

Baca juga: Ini Cara Klaim TOKEN Gratis PLN Januari 2021: Kirim Chat WA atau Login Website PLN

Namun, jika ID meteran tidak memenuhi syarat, maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

3. Aplikasi PLN Mobile

- Download aplikasi PLN Mobile via Google Play Store dan App Store.

-  Login dengan akun Google atau Email.

- Setelah muncul beranda yang memuat informasi nama dan nomor ID pelanggan, Klik banner PLN Peduli Covid-19 di bawah Info & Promo.

- Masukkan ID pelanggan atau nomor meter, lalu Klik Kirim.

- Setelah itu, muncul token gratis dari PLN.

- Masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan, dan token listrik gratis dari PLN sudah dapat Anda gunakan.

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

1. RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.

2. RIM/900 VA Non-Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan