Selasa, 26 Agustus 2025

Penanganan Covid

Penumpang Pesawat Usia 5 Tahun ke Atas Wajib Tes Covid-19

Kemenhub mewajibkan semua penumpang dengan kategori anak berusia di atas 5 tahun untuk melakukan tes kesehatan berupa PCR/rapid tes antigen.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Dewi Agustina
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
TES RAPID - Tim medis sedang memberikan layanan tes rapid wartawan yang hendak meliput rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil pemungutan suara pilkada Tangerang Selatan di kawasan Serpong, Rabu (16/12/2020). Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di acara tersebut. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Untuk mendukung pelaku perjalanan dalam memenuhi persyaratan penerbangan bandara AP II menyediakan fasilitas Airport Health Center sebagai tempat melakukan tes covid-19, baik itu rapid test antigen atau RT-PCR bagi calon penumpang pesawat.

"Di Bandara Soekarno-Hatta, AP II setiap hari juga berkoordinasi dengan maskapai untuk mendukung kelancaran proses menuju lokasi karantina bagi penumpang pesawat internasional yang baru tiba," ujarnya.(tribun network/har/dod)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan