Penanganan Covid
Penumpang Pesawat Usia 5 Tahun ke Atas Wajib Tes Covid-19
Kemenhub mewajibkan semua penumpang dengan kategori anak berusia di atas 5 tahun untuk melakukan tes kesehatan berupa PCR/rapid tes antigen.
Penulis:
Hari Darmawan
Editor:
Dewi Agustina
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
TES RAPID - Tim medis sedang memberikan layanan tes rapid wartawan yang hendak meliput rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil pemungutan suara pilkada Tangerang Selatan di kawasan Serpong, Rabu (16/12/2020). Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di acara tersebut. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Untuk mendukung pelaku perjalanan dalam memenuhi persyaratan penerbangan bandara AP II menyediakan fasilitas Airport Health Center sebagai tempat melakukan tes covid-19, baik itu rapid test antigen atau RT-PCR bagi calon penumpang pesawat.
"Di Bandara Soekarno-Hatta, AP II setiap hari juga berkoordinasi dengan maskapai untuk mendukung kelancaran proses menuju lokasi karantina bagi penumpang pesawat internasional yang baru tiba," ujarnya.(tribun network/har/dod)