Sabtu, 6 September 2025

Ini Strategi Pemerintah Pulihkan UMKM di Tengah Pandemi Covid-19

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) meluncurkan kebijakan untuk pemulihan ekonomi nasional.

Editor: Sanusi
Ist
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam konferensi pers terkait Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (20/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) meluncurkan kebijakan untuk pemulihan ekonomi nasional.

Strategi pemulihan ekonomi harus dimulai dari upaya pemulihan terhadap sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Sekretaris Eksekutif I KPCPEN Raden Pardede menyebut beberapa kebijakan yang telah diberlakukan pada 2020, dilanjutkan untuk mengatasi pandemi saat ini.

Baca juga: Menko Airlangga Sambut Baik Industri Kreatif dan Digital Bantu Gerakkan Ekonomi

Utamanya untuk kembali menggerakkan sektor UMKM.

"Program dilanjutkan seiring dengan dilakukannya vaksinasi untuk mendapatkan herd immunity atau imunitas kelompok. Dengan demikian, kegiatan-kegiatan kita bisa pulih kembali secara full tahun 2022,” ujar Raden.

Baca juga: DPD RI Ajak Pelaku UMKM Perbaiki Strategi Pasca Pandemi Covid-19

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini sektor UMKM berkontribusi sebesar 61 persen atas produk domestik bruto (PDB) dari total 42,2 juta UMKM yang terlibat.

Ketua KPCPEN tersebut mengatakan, pemerintah mendorong peningkatan daya saing UMKM melalui gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Baca juga: Dukung UMKM, Shopee Jalin Kolaborasi Wujudkan 500 Ribu Eksportir Baru

Gerakan itu bekerja sama dengan platform ecommerce, yang pada 2020 mencapai target onboarding sebanyak 3,7 juta UMKM.

"Potensi digitalisasi Indonesia dimaksimalkan dan diproyeksikan, di mana nilai ekonomi digitalnya di tahun 2025 sebesar Rp 124 miliar," ujar Airlangga saat membuka webinar 'Meningkatkan Daya Saing UMKM: Arah dan Strategi Pengembangan dan Pemberdayaan' di Gedung Siti Walidah Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Dukung UMKM, Shopee Jalin Kolaborasi Wujudkan 500 Ribu Eksportir Baru

Menurut dia, pemerintah juga melaksanakan program vaksinasi yang secara bersamaan diberlakukan PPKM berbasis mikro untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Airlangga menambahkan, berbagai stimulus juga dilakukan pemerintah bagi UMKM, seperti subsidi bunga, bantuan produktif usaha mikro, subsidi imbal jasa penjaminan (IJP), penempatan dana pada bank umum, dan insentif pajak untuk restrukturisasi kredit.

Airlangga juga mengeklaim, kehadiran UU Cipta Kerja dapat memberikan kemudahan lain bagi sektor UMKM.

Kemudahan tersebut, di antaranya soal sertifikasi jaminan produk halal yang berdasarkan pada self declaration atau standar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Airlangga menjelaskan, proses sertifikasi dengan kriteria tertentu ini tidak dikenakan pembiayaan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan