Mudik Lebaran 2021
Ada Larangan Mudik, PO ALS Cikokol Tetap Berangkatkan Penumpang dengan Kapasitas Penuh
Perusahaan otobus spesialis rute Pulau Sumatera ini mengungkapkan operasional aramada bus legenda ini masih berjalan normal.
Editor:
Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - PT Antar Lintas Sumatera atau ALS turut menyikapi pelarangan mudik Idul Fitri pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Perusahaan otobus spesialis rute Pulau Sumatera ini mengungkapkan operasional aramada bus legenda ini masih berjalan normal.
Salah satu pool ALS di Cikokol, Kota Tangerang menyebut keberangkatan bus ke sejumlah rute di Sumatera masih berlangsung seperti biasa.
Baca juga: Ketua Umum PP Muhammadiyah Imbau Warga Tak Mudik: Mudik Tambah Rantai Penularan Covid-19
"Saat ini masih normal. Kami akan buka terus sampe dekat larangan mudik," kata Syamsul, seorang agen tiket di Pool ALS Cikokol, Kota Tangerang kepada Tribunnews.com, Rabu (14/4/2021).
Syamsul menambahkan, untuk keberangkatan bus ALS di wilayah Kota Tangerang berangkat dua kali. Keberangkatan pertama ALS dimulai pukul 13.00 WIB dan malam pukul 21.00 WIB.
Sementara untuk rute yang masih menjadi favorit penumpang adalah Medan. Selain medan, beberapa kota di Sumatera Selatan dan Sumatera Utara lainnya juga menjadi rute pilihan penumpang yang menggunakan moda transportasi yang berdiri sejak 1966 silam ini.
"Saat ini keberangkatan masih normal. Keberangkatan dua kali sehari di Tangerang, jam 1 siang dan jam 9 malam. Kalau untuk rute yang masih jadi favorit Medan, beberapa di Sumut seperti Rantauprapat, Tarutung hingga Siborong-borong. Daerah sumsel juga ada kayak Palembang, Sekayu, dan Jambi," tambah Syamsul.
Baca juga: Irjen Istiono Ancam Polisi yang Bandel Loloskan Pemudik. Akan Dihukum Penjara Berlipat Ganda
Terkait penerapan pembatasan penumpang, ALS sendiri tetap melakukan keberangkatan full capacity alias kapasitas penuh. Meski begitu, penumpang wajib pakai masker selama perjalanan yang memakan waktu hingg dua hari itu.
"Kapasitas full, karena kami antar barang juga di bus. Tapi penumpang sudah diwajibkan pakai masker selama perjalanan," imbuh Syamsul.
Larangan Mudik lebaran 2021, Kemenhub Siap Awasi Travel Gelap, Bakal Kena Sanksi
Pemerintah resmi melarang kegiatan Mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Meski ada larangan mudik, pada tahun lalu banyak masyarakat yang nekat untuk melakukan perjalanan ke kampung halaman dengan berbagai cara mulai dari menggunakan kendaraan pribadi dan menggunakan angkutan barang.
Selain itu larangan mudik juga dimanfaatkan oleh beberapa pihak, yang menyediakan jasa travel dengan menggunakan kendaraan pribadi plat hitam atau travel gelap untuk mengangkut masyarakat yang ingin mudik.
Baca juga: Sanksi Khusus untuk Travel Gelap yang Angkut Pemudik, Polisi Awasi Praktik Suap ke Petugas
Terkait hal tersebut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, siap bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi adanya kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan travel untuk memfasilitasi pemudik.