Selasa, 2 September 2025

Daihatsu Siapkan Layanan Uji Emisi Drive Thru di Pluit, Cukup Bayar Rp 55.000

Daihatsu menghadirkan layanan uji emisi secara drive thru di bengkel resmi Astra Daihatsu Pluit, pada Minggu (25/4/2021), sebagai upaya mempermudah

Penulis: Lita Febriani
Editor: Johnson Simanjuntak
Foto: Daihatsu
Daihatsu uji emisi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Daihatsu menghadirkan layanan uji emisi secara drive thru di bengkel resmi Astra Daihatsu Pluit, pada Minggu (25/4/2021), sebagai upaya mempermudah konsumen.

Layanan uji emisi drive thru diselenggaran ini hanya akan berlangsung selama satu hari.

Nantinya saat melakukan uji emisi di sini, pelanggan tanpa harus turun mobil.

Untuk menikmati layanan ini, pelanggan hanya perlu membayar Rp 55.000, sudah termasuk pajak.

Waktu layanan pun terhitung singkat, sebab proses pengecekan hanya memakan waktu sekitar 10-15 menit saja dan pelanggan bisa melanjutkan aktivitas liburan akhir pekan kembali.

"Daihatsu berikan layanan khusus ini demi memenuhi kebutuhan pelanggan yang menginginkan kondisi kendaraannya tetap sehat, sehingga dapat memberikan kualitas udara yang lebih sehat juga kepada lingkungan kita dan sekitarnya," tutur Facility and Process Development Department Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Mukhtar Aziz, Sabtu (24/5/2021).

Selain kemudahan layanan, pelanggan juga berkesempatan mendapatkan souvenir, serta hadiah menarik dari Daihatsu selama acara berlangsung. 

Layanan ini merupakan hasil kerjasama Daihatsu dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga pelanggan bisa mendapatkan sertifikat resmi uji emisi apabila telah dinyatakan layak dan lulus, serta berlaku selama 1 tahun sejak tanggal dilakukan uji emisi terakhir.

Baca juga: Pemprov DKI Tetapkan 9 Lokasi Uji Emisi Sepeda Motor, Ini Sebarannya

Untuk memanfaatkan program layanan ini, pelanggan bisa mendaftarkan kendaraannya dengan mengisi data diri melalui website uji emisi Daihatsu, kemudian memillih waktu yang diinginkan.

"Daihatsu siap berikan promo layanan khusus uji emisi berkonsep drive yhru ini, sehingga Sahabat tidak perlu turun dari mobil dan menunggu lama, karena cukup membayar Rp 55.000 saja mendapatkan sertifikat lulus uji emisi yang terdaftar resmi, serta dapat dicek pada aplikasi e-Uji Emisi," kata Service Department Head PT Astra International  Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) Ratno Yunanto.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan