Sabtu, 16 Agustus 2025

Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Juni 2021, Berikut Daftar Penerima dan Rincian Besarannya

Berikut ini rincian besaran gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) yang akan dicairkan paling cepat bulan Juni 2021, beserta daftar penerimanya.

Editor: Gigih
Istimewa
Ilustrasi Uang. Dalam artikel terdapat rincian besaran gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) yang akan dicairkan paling cepat bulan Juni 2021, beserta daftar penerimanya. 

Gaji Pokok PNS

Adapun sebagai informasi, berikut ini besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Aturan mengenai gaji pokok PNS terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D3)

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Sri Juliati, Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Simak berita lain terkait Gaji ke-13 PNS

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan