Virus Corona
Bisnis Restoran Berpotensi Kehilangan Pendapatan hingga 85 Persen Imbas PPKM Darurat
PHRI mencatat terdapat potensi kehilangan pendapatan hingga 85 persen dengan adanya aturan PPKM darurat bagi pengusaha restoran.
Penulis:
Bambang Ismoyo
Editor:
Theresia Felisiani
Jokowi menjelaskan alasan pemerintah menerapkan PPKM Darurat selama kurang lebih dua pekan tersebut.
Menurutnya laju penularan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini sangat tinggi karena munculnya varian baru Virus Corona .
"Seperti kita ketahui Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran covid-19 ini," kata Jokowi.
Dengan diberlakukannya PPKM darurat tersebut, maka kata Jokowi aktivitas masyarakat akan dibatasi lebih ketat dari pada pembatasan yang sudah berlaku saat ini.