KSP Sebut Implementasi Kebijakan Kerap Terhambat Sistem Manajemen Nasional
saat pengeluaran anggaran dari APBN, maka harus dipenuhi sistem akuntabilitasnya seperti verifikasi dan dokumenya.
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Panutan S Sulendrakusuma menyebut implementasi kebijakan pemerintah pusat ke masyarakat saat pandemi Covid-19, kerap terkendala dengan sistem manajemen nasional.
"Kadang-kadang apa yang diputuskan, kebijakan tersebut agak terhambat implementasi di bawah. Penyebabnya banyak, jadi desain sistem manajemen nasional ini didesain untuk kondisi normal," ujar Panutan secara virtual, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: KSP: Penanganan Pandemi Covid-19 Harus Total Football
Ia mencontohkan, saat pengeluaran anggaran dari APBN, maka harus dipenuhi sistem akuntabilitasnya seperti verifikasi dan dokumenya.
Dalam keadaan normal, kata Panutan, hal tersebut tidak menghambat, tetapi saat kondisi pandemi Covid-19 jadi terhambat.
Baca juga: Tingkatkan Ekspor, Kemenperin Sasar Tiga Wilayah Ini
"Misalnya klaim rumah sakit, kenapa agak terhambat karena harus ada yg diverifikasi untuk memenuhi prinsip akuntabilitas. Intinya sistem manajemen nasional kita didesain untuk kondisi normal, bukan extra ordinary," ujar Panutan.
Melihat kondisi tersenut, Panutan menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menggelar rapat terbatas dengan pimpinan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian.
"Jaksa Agung, Kapolri berikan jaminan jangan takut untuk segera mengeluarkan segala bentuk jaminan sosial, asal tidak ada itikad buruk di sana, harus prinsip akuntabilitas terpenuhi," papar Panutan.