Sabtu, 23 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

KLIK www.bpjsketenagakerjaan.go.id di HP, Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Mulai Cair

Cara cek status penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta yang mulai dicairkan. Klik www.bpjsketenagakerjaan.go.id di HP lalu masukkan NIK dan nama.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Tangkap Layar www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara cek status penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta yang mulai dicairkan. Klik www.bpjsketenagakerjaan.go.id di HP lalu masukkan NIK dan nama. 

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Dari penelusuran Tribunnews.com saat berita ini dibuat, situs BPJS Ketenagakerjaan sulit diakses.

Hal ini dikarenakan traffic yang tinggi atau membeludaknya jumlah kunjungan.

Tentang BLT Subsidi Gaji/BSU

BSU merupakan upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi.

Adapun besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan.

Namun BLT Subsidi Gaji diberikan dalam satu tahap berbentuk bantuan tunai sehingga penerima mendapat Rp 1 juta sekali pencairan.

Jumlah ini berbeda dengan BLT Subsidi Gaji yang diberikan pemerintah pada tahun lalu yang mencapai Rp 2,4 juta.

Yang perlu diingat, tidak semua pekerja di Indonesia mendapatkan BLT subdisi gaji Rp 1 juta.

Hanya para pekerja yang memenuhi sejumlah kriteria sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021 yang berhak mendapatkan bantuan ini.

Berikut kriteria penerima BLT Subsidi Gaji sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021.

- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.

- Bergaji di bawah Rp 3,5 juta dan bekerja pada sektor usaha yang telah ditentukan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan