Jumat, 29 Agustus 2025

Pertumbuhan Ekonomi RI Positif, Diharapkan Jumlah Penerima Jaring Pengaman Sosial Menurun

Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial tahun 2022 sebesar Rp 427,5 triliun.

Tribunnews.com/Reza Deni
Wihadi Wiyanto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah masyarakat penerima program jaring pengaman sosial diharapkan menurun.

Harapan itu cukup beralasan, karena pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2021 cukup positif, yakni 7,07%.

"Saya kira dengan pertumbuhan ekonomi yang positif, yang menerima jaring pengaman sosial akan menurun. Saya kira itu yang bisa dilihat secara positif," kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wihadi Wiyanto dalam pernyataannya, Kamis (19/8/2021).

Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial tahun 2022 sebesar Rp 427,5 triliun.

Baca juga: Indonesia Berhasil Keluar dari Resesi, Ketua Banggar DPR Apresiasi Tim Ekonomi Jokowi

Anggaran tersebut turun 12,4% dari outlook anggaran perlindungan sosial tahun 2021 sebesar Rp 487,8 triliun.

Wihadi mengatakan, penurunan anggaran perlindungan sosial tidak perlu direspons negatif.

"Anggarannya juga masih cukup besar kok," ujarnya.

Wihadi menilai anggaran perlindungan sosial yang dialokasikan pemerintah untuk tahun 2022 masih positif.

Bahkan, menurut dia, anggaran perlindungan sosial di tahun 2022 masih cukup tinggi kenaikannya dibandingkan tahun 2020, sebesar Rp233,69 Triliun.

"Kenapa tahun 2021 lebih tinggi dibandingkan 2022? Karena memang pada saat itu masanya adalah masa pandemi," kata Wihadi.

Menurut dia, pelaksanaan program perlindungan sosial sering banyak masalah, seperti penerima ganda dan pemotongan oleh oknum di lapangan.

Baca juga: Ketua Banggar DPR: Utang Pemerintah Meningkat, Tidak Perlu Panik

Pemerintah sudah mengatasi masalah-masalah tersebut. Wihadi yakin selanjutnya Kementerian Sosial bisa lebih efektif menjalankan program tersebut dengan sistem yang langsung kepada masyarakat.

"Jadi tidak lagi melalui pihak ketiga, melalui dinas-dinas yang mungkin juga bisa melakukan pemotongan," kata Wihadi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan belanja pemerintah dalam RAPBN 2022 memang ditujukan untuk kesehatan dan bantuan sosial.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan