Senin, 1 September 2025

Standar Nasional Open API Pembayaran Resmi Diluncurkan, Ini Penjelasan dan Manfaatnya

Sebelum adanya SNAP, sistem Open API atau platform perbankan yang dapat diakses oleh fintech masih terfragmentasi

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
KONTAN/MURADI
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan Standar Nasional Open API Pembayaran, atau disebut SNAP.

SNAP merupakan standar nasional yang ditetapkan Bank Indonesia atas seperangkat protokol dan instruksi yang memfasilitasi interkoneksi antar aplikasi secara terbuka dalam pemrosesan transaksi pembayaran.

Penetapan SNAP bertujuan menciptakan industri sistem pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovatif sehingga dapat menyediakan layanan sistem pembayaran kepada masyarakat yang efisien, aman dan andal.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Juda Agung menjelaskan, bila diartikan secara mudah, SNAP mampu menghadirkan standar komunikasi secara nasional antara bank dengan fintech.

Sebelum adanya SNAP, sistem Open API atau platform perbankan yang dapat diakses oleh fintech masih terfragmentasi, karena belum adanya standarisasi.

Baca juga: BI Sebut Pembayaran Digital via QRIS Meningkat 32,5 Persen Saat PPKM Darurat

Hal tersebut membuat integrasi antara perbankan dengan fintech yang juga meliputi e-commerce masih terbatas.

Sehingga dengan adanya SNAP dapat memberikan manfaat kepada nasabah berupa kemudahan dalam bertransaksi.

Baca juga: Setelah Thailand, BI Siapkan Kerjasama QRIS dengan Malaysia QR Payment

“Pertama, tentu saja dengan adanya (istilah) satu bahasa, maka akan lebih banyak komunikasi atau link dengan fintech,” ucap Juda dalam bincang-bincang bersama BI secara virtual, Senin (23/8/2021)

“Dengan adanya SNAP ini, nanti lebih banyak bank yang join karena bahasanya sudah sama. Jadi ini akan menguntungkan nasabah,” sambungnya.

Tak hanya itu, keuntungan lain yang diperoleh nasabah adalah terkait proteksi terhadap nasabah yang lebih terjamin.

Baca juga: Perusahaan Fintech Asal Singapura Minta Restu Bank Indonesia Garap Open Finance di RI

Dalam hal ini, Bank Indonesia memastikan memprioritaskan perlindungan data nasabah.

“Customer protection kita standarisasi. Bagaimana perlindungan nasabah, bagaimana treatment data nasabah, kalau ada kebocoran apa yang harus dilakukan. Semua kita atur di dalam standar tata kelola," pungkas Juda.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, beberapa waktu lalu menyampaikan, inisiatif yang dilakukan BI merupakan bentuk sinergi inovasi digitalisasi untuk kemajuan negeri.

Implementasi SNAP merupakan salah satu tahapan penting dalam rangka mengakselerasi open banking di area sistem pembayaran.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan