Menperin Targetkan Sektor Industri Mampu Berkontribusi 20 Persen untuk PDB Pada 2024
Menperin menargetkan kontribusi industri pengolahan nonmigas mencapai 20 persen terhadap PDB pada 2024
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan kontribusi industri pengolahan nonmigas mencapai 20 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada 2024.
Sementara itu, sektor ini diproyeksi menyokong sebesar 18 persen pada 2021.
"Guna mencapai sasaran tersebut, minimal pertumbuhan industri di posisi 5 persen pada tahun 2022. Oleh karena itu, kami bertekad untuk turut menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi para pelaku industri di tanah air," tutur Agus saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Airlangga: Jangan Kasih Kendor, Kasus Positif Bisa Meledak Lagi
Pandemi Covid-19 cukup menghantam aktivitas sektor industri di Indonesia.
Pada kuartal I 2021, pertumbuhan industri manufaktur sempat minus 1,38 persen secara tahunan.
Akan tetapi, lajunya semakin membaik pada tiga bulan berikutnya, hingga mampu menembus 6,58 persen pada kuartal II 2021.
Terjadinya lonjakan kinerja sektor industri karena adanya beberapa stimulus dan kebijakan probisnis yang telah diluncurkan pemerintah.
Baca juga: Rasio Utang Pemerintah Terhadap PDB Naik Jadi 39,4 Persen, Pemerintah Ajak BI Berbagi Beban
Langkah ini guna membangkitkan kembali gairah usaha para pelaku industri setelah terdampak pandemi Covid-19.
Stimulus tersebut misalnya, pemberian fasilitas berupa relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).
Insentif fiskal ini mampu meningkatkan produktivitas dan daya beli masyarakat.
Pada kuartal II 2021, laju penjualan mobil menanjak tajam lebih dari 758 persen.
Baca juga: Prabowo Siapkan Pagu Anggaran Pertahanan 0,8% dari PDB untuk 25 Tahun
Di samping itu, kebijakan lainnya yang sedang difokuskan oleh Kemenperin adalah program substitusi impor 35 persen pada tahun 2022.
Upaya strategis ini untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor sekaligus mendorong penguatan struktur industri manufaktur di dalam negeri.
"Strategi ini ditempuh guna merangsang pertumbuhan investasi di sektor industri substitusi impor dan peningkatan utilitas industri domestik," ungkap Menperin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/agus-gumiwang-kartasasmita001.jpg)