Selasa, 2 September 2025

800 UMKM Terima Bantuan Jaring Pengaman Usaha dari Kemenparekraf

Di tengah pandemi Covid-19 ini, pemerintah berusaha untuk meningkatkan kapasitas produksi dari para pelaku usaha.bagaimana caranya?

Editor: Sanusi
Lita Febriani/Tribunnews.com
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar acara Pembekalan dan Pengikatan Komitmen Perjanjian Kerjasama Calon Penerima Bantuan Insentif Pemerintah Jaring Pengaman Usaha (BIP JPU) 2021, pada Selasa (14/9/2021) di Kantor Kemenparekraf, Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar acara Pembekalan dan Pengikatan Komitmen Perjanjian Kerjasama Calon Penerima Bantuan Insentif Pemerintah Jaring Pengaman Usaha (BIP JPU) 2021, pada Selasa (14/9/2021) di Kantor Kemenparekraf, Jakarta.

Di tengah pandemi Covid-19 ini, pemerintah berusaha untuk meningkatkan kapasitas produksi dari para pelaku usaha.

Baca juga: KLHK Bangun Fasilitas Pemusnah Limbah B3 Medis di Provinsi NTB

Kemenparekraf melalui Deputi Bidang Industri dan Investasi memberikan program bantuan dalam bentuk penambahan modal, yang terdiri dari dua program yaitu BIP Reguler yang telah kita laksanakan sejak tahun 2017 dan tahun ini ada BIP JPU.

Program BIP JPU dilaksanakan sebagai upaya untuk membantu pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di masa pandemi ini.

Diharapkan dengan adanya bantuan ini dapat memberikan dampak pada peningkatan kapasitas, peningkatan aset, pendapatan, serta daya saing dari usaha pelaku UMKM, sehingga berpengaruh terhadap eksistensi usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca juga: Emak-emak Pelaku UMKM di Kampar Sebut Sandiaga Uno Sebagai Harapan

Pelaku UMKM yang mendaftar di program ini ada mencapai 17.226, dengan anggaran terbatas, Kemenparekraf harus memiliki mekanisme kurasi yang objektif untuk bisa mengalokasikan anggaran yang terbatas tadi pada penerima.

Dari jumlah tersebut yang lolos administrasi mencapai sebanyak 2007 pelaku UMKM, kemudian dikurasi lagi menjadi 800 penerima manfaat.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, mengatakan program bantuan insentif pemerintah ini telah melalui proses dan telah difinalkan.

"Hari ini ada perwakilan penerima bantuan dari total 800 UMKM yang telah melalui kurasi yang sangat transparan dan kita harapkan bantuan ini bermanfaat bagi pelaku ekonomi kreatif yang membutuhkan. Dari tiga subsektor yaitu kuliner, fashion dan kriya, saya ingin mengapresiasi bahwa para pelaku ekonomi ini sangat tangguh, namun dengan kehadiran pemerintah mereka akan semakin semangat dan optimis bangkit," ungkap Sandi saat acara, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Arus Survei Indonesia: Sandiaga Uno Masuk Jajaran Tokoh yang Dijagokan Jadi Capres 2024

Selain dari aspek dana bantuan, para UMKM yang lolos seleksi juga akan mendapatkan pendampingan.

"Ini yang kita harapkan pada 2021 dapat tereksekusi. Pada tahun 2022 dapat lebih baik dan akan kita tingkatkan, sehingga lebih banyak pelaku UMKM yang tersentuh dengan kegiatan yang tepat sasaran dan tepat manfaat, serta tepat waktu ini, yang merupakan keberpihakan dari pemerintah kepada pelaku ekonomi kreatif," jelas Sandi.

Pembekalan dan Pengikatan Komitmen Perjanjian Kerjasama Calon Penerima BIPJU
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar acara Pembekalan dan Pengikatan Komitmen Perjanjian Kerjasama Calon Penerima Bantuan Insentif Pemerintah Jaring Pengaman Usaha (BIP JPU) 2021, pada Selasa (14/9/2021) di Kantor Kemenparekraf, Jakarta.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Fadjar Hutomo, menyampaikan tantangan bagi para pelaku usaha adalah akses terhadap pembiayaan selain persoalan pemasaran.

"Dukungan pemerintah dalam melakukan intermediasi penyaluran modal dan penyaluran pembiayaan dari pemilik modal kepada para penerima modal dalam hal ini pelaku ekonomi kreatif dan pariwisata masih harus terus ditingkatkan untuk mengembangkan produk, kapasitas usaha dan jasa pariwisata serta ekonomi kreatif yang memiliki produk bernilai jual tinggi," ungkap Tom.

Kemenparekraf berharap, dengan adanya bantuan BIP JPU dapat memberikan dampak pada peningkatan kapasitas, aset, pendapatan serta daya saing dari usaha pelaku UMKM.

"Sehingga berpengaruh terhadap eksistensi usaha pariwisata dan ekonomi kreatif," imbuh Tom.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan