Jumlah Penyelenggara Fintech Lending Turun Drastis, OJK Sebut Penyebabnya
Model bisnis yang ditawarkan tak mampu mendapatkan minat pengguna (pemberi dan penerima pinjaman).
Editor:
Hendra Gunawan
"Kami sedang menyiapkan peraturan baru, salah satu isinya adalah peningkatan modal disetor agar mencukupi untuk bisa bertahan di fase awal sebelum mampu menghasilkan laba," kata Bambang.
Keempat, menurut Bambang, penyelenggara tak mampu memenuhi persyaratan perizinan yang telah ditetapkan OJK.
"Tren ke depan, setelah kami mencabut moratorium, akan ada yang mengajukan perizinan sehingga jumlah pemain kemungkinan akan bertambah," imbuh Bambang. (Selvi Mayasari)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Jumlah penyelenggara fintech lending terus berkurang, ini penyebabnya"