Kemenkes: Turis Asing Bukan Ancaman Gelombang Ketiga
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menegaskan kemungkinan itu sangat bisa dicegah.
Mewakili pemerintah, ia mengingatkan masyarakat agar kegiatan berkumpul hanya boleh dilakukan bagi mereka yang sudah vaksin lengkap.
Menjadi tugas bersama untuk mengajak teman atau saudara segera melakukan vaksinasi dosis kedua.
"Kita jangan euforia artinya nggak bisa kumpul-kumpul kalau belum divaksin. Kalau kesehatan terganggu segera lakukan test," lanjutnya.
Pengawasan Domestik
Pemerintah membuka pintu masuk bagi 19 negara berdasarkan perkembangan kasus Covid-19.
Pembukaan pintu masuk tersebut salah satunya untuk meningkatkan kembali pariwisata Indonesia yang terdampak Pandemi.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, wisatawan asing nantinya akan diawasi oleh daerah penyelenggara wisata.
Baca juga: PHRI Siap Menyambut Turis Asing yang Berwisata ke Indonesia
"Pengawasan mobilitas domestik wisatawan asing di Indonesia akan menjadi tanggungjawab daerah penyelenggara simulasi serta daerah penyangganya untuk mengawasi pergerakannya sesuai dengan kebijakan yang ada," kata Wiku.
Wiku menjelaskan pembukaan pintu masuk perjalanan internasional tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan kasus yakni 50 kasus per 100 ribu penduduk.
Masuknya wisatawan asing ke Indonesia hanya diperbolehkan dari Bandar Udara Provinsi Bali dan Kepulauan Riau saja untuk keperluan berwisata.
Di dua provinsi ini yang akan menjalankan simulasi protokol kesehatan di bidang pariwisata untuk turis asing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/juru-bicara-vaksinasi-covid19-kemkes-siti-nadia-tarmizi-kabarkan-soal-pedulilindungi.jpg)