Kamis, 14 Agustus 2025

Simak Cara Isi Token Listrik via ATM atau Aplikasi PLN Mobile, Bisa sampai Rp 1 Juta

Berikut adalah cara mengisi token listrik melalui ATM atau aplikasi PLN Mobile yang memiliki limit pengisian hingga Rp 1 juta.

Editor: Inza Maliana
PLN
Logo PLN - Berikut adalah cara mengisi token listrik melalui ATM atau aplikasi PLN Mobile yang memiliki limit pengisian hingga Rp 1 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah cara untuk mengisi token listrik PLN via ATM dan PLN Mobile.

Masyarakat yang telah menggunakan meteran dengan metode prabayar dapat membayar lewat beberapa cara seperti melalui ATM, payment point, atau aplikasi PLN Mobile.

Lalu untuk minimal pengisian token listriknya adalah Rp 20.000 dan maksimalnya mencapai Rp 1 juta.

Berikut rincian daftar besaran token listrik ulang yang dijual via ATM atau Payment Point.

Stimulus PLN 2021, Klaim Token Listrik Gratis PLN Mulai 7 Januari via www.pln.co.id atau WhatsApp
ILUSTRASI - Stimulus PLN 2021, Klaim Token Listrik Gratis PLN Mulai 7 Januari via www.pln.co.id atau WhatsApp (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Baca juga: Jokowi Berikan Sinyal Keras ke BUMN: PLN dan Pertamina Butuh CEO Berani

- Rp 20.000

- Rp 50.000

- Rp 100.000

- Rp 250.000

- Rp 500.000

- Rp 1.000.000

Lalu untuk pembayaran token listrik pascabayar dapat dilakukan via aplikasi PLN Mobile seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Untuk minimal pembayaran token adalah Rp 5 ribu dan dapat diakses oleh seluruh pelanggan PLN.

Selain fitur pembelian token Rp 5 ribu, PLN Mobile juga memiliki fitur lain seperti promo dan paket Iconnet, alur pelayanan pembayaran baru, catatan penggunaan pascabayar, dan lain sebagainya.

Baca juga: PLN Operasikan Dua Proyek Kelistrikan Baru, TKDN Capai 61 Persen

Kemudian berikut adalah cara mengisi token listrik di gerai ATM serta di PLN Mobile.

Cara Isi Token Listrik PLN via Mesin ATM

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan