Rabu, 27 Agustus 2025

BLBI

Pemerintah Tetapkan Status Penggunaan Aset Eks BLBI Senilai Rp146,5 M Kepada 7 Kementerian/Lembaga

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia Rionald Silaban

Penulis: Gita Irawan
zoom-inlihat foto Pemerintah Tetapkan Status Penggunaan Aset Eks BLBI Senilai Rp146,5 M Kepada 7 Kementerian/Lembaga
Tangkapan Layar: Kanal Youtube Ministry of Finance Republic of Indonesia
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara eks BLBI oleh Sekretaris Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan perwakilan Kemeterian/Lembaga pada Kamis (25/11/2021).

Tanah dan bangunan di Kota Jakarta Barat dengan luas 613 m² kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang akan digunakan untuk gedung arsip.

1 bidang tanah di Pantai Cermin Kabupaten Serdang Berdagai dengan luas 80.000 m² kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang akan digunakan untuk markas komando dan mess asrama.

2 bidang tanah di Kabupaten Lampung Selatan dengan luas total 115.000 m² kepada Kepolisian Republik Indonesia yang akan digunakan untuk markas komando dan mess asrama.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia Rionald Silaban.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan