Sabtu, 13 September 2025

Berlaku Mulai 26 Desember, Tarif Tol Jakarta-Tangerang Bakal Naik, Simak Besaran Tarifnya

Tarif Tol Jakarta Tangerang (Tol Tomang-Tangerang) akan naik. Tarif baru tersebut berlaku mulai hari Minggu (26/12/2021), pukul 00.00 WIB

Editor: Sanusi
Kompas.com/Kristianto Purnomo
ilustrasi 

Berikut perincian tarif tol Jakarta-Tangerang terbaru pada ruas Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang-Cikupa yang berlaku mulai 26 Desember:

  • Golongan I: Rp 8.000, sebelumnya Rp 7.500
  • Golongan II: Rp 12.000, sebelumnya Rp 11.500
  • Golongan III: Rp 12.000, sebelumnya Rp 11.500
  • Golongan IV: Rp 15.500, sebelumnya Rp 15.000
  • Golongan V: Rp 15.500, sebelumnya Rp 15.000

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengumuman, Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik Mulai 26 Desember"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan