Rabu, 27 Mei 2026

Bappebti: Investor yang Bertransaksi Aset Kripto Terdaftar Dapat Perlindungan Regulasi

Pedagang aset kripto atau investor tetap difasilitasi bank untuk kelancaran transaksi keuangannya

Tayang:
istimewa
Ilustrasi 

Sebelumnya, beberapa pihak menyoroti keberadaan perdagangan kripto sebagai investasi berisiko dan bahkan marak penipuan. Satu di antaranya pernyataan dari Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati yang mengimbau kalangan milenial agar memilih opsi lain dalam berinvestasi.

Dia menyorot karakter fluktuatif dari kripto yang berpotensi merongrong stabilitas keuangan. Terlebih lagi, pengguna kripto mengalami lonjakan drastis dalam beberapa tahun belakangan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved