Harga Minyak Goreng
Kemendag Curiga Minyak Goreng Ditimbun Masyarakat, DPR: Bisa Dicek, Bukan Ditebak-Tebak
Kecurigaan Kemendag terkait dugaan penimbunan minyak goreng masyarakat membuat DPR angkat bicara. DPR meminta Kemendag melakukan cek mendalam.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Tiara Shelavie
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
PENERAPAN 1 HARGA MINYAK GORENG - Warga membeli minyak goreng kemasan di Toko Sembako Cahaya Prabu, di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (19/1/2022). Pemerintah mulai hari ini menerapkan 1 harga minyak goreng sebesar Rp 14 Ribu/liter. Warga menyambut gembira penerapan 1 harga ini, namun sayangnya penjualannya masih terbatas di tempat tertentu saja. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Sementara, kata Taufik, penggunaan minyak goreng digunakan untuk industri sebanyak 1,8 juta kiloliter, penggunaan minyak goreng premium sebesar 1,2 juta kiloliter, serta kemasan sederhana 231 ribu kiloliter.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Muhammad Idris/Nicholas Ryan Aditya)
Artikel lain terakit Harga Minyak Goreng