Jumat, 3 Oktober 2025

Harga Minyak Goreng

Pedagang Tak Temukan Minyak Goreng Murah di Pasar, Agen: Dari Pemerintahnya Juga Mahal

Dini mengatakan belum pernah sama sekali mendapatkan minyak goreng yang murah dari agen sejak HET baru diberlakukan.

TribunBanten.com/Nurandi
Pedagang minyak goreng di Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (19/1/2022). Pedagang Tak Temukan Minyak Goreng Murah di Pasar, Agen: Dari Pemerintahnya Juga Mahal 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga minyak goreng di Indonesia masih belum merata hingga saat ini. Padahal pemerintah sudah memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng pada 1 Februari 2022.

Rincian HET minyak goreng tersebut yaitu minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Salah satu pedagang sembako di Palmerah Kemanggisan, Jakarta Dini, mengaku masih menjual minyak goreng curah dengan harga yang lama yaitu Rp 18.000 per liter.

Baca juga: Operasi Pasar Minyak Goreng di Pinrang Sulsel Dibatalkan, Ini Penjelasan Polisi

Hal itu dia lakukan lantaran ia masih mendapatkan harga yang mahal dari agen sehingga dia enggan untuk merugi.

"Saya dapat dari agen harganya Rp 16.500 per liter jasi saya jual di Rp 18.000 per liter. Masa saya jual di harga Rp 13.500, kan rugi," ujarnya saat dijumpai Kompas.com, Senin (7/3/2022).

Dini mengatakan belum pernah sama sekali mendapatkan minyak goreng yang murah dari agen sejak HET baru diberlakukan.

"Enggak ada tuh minyak goreng murah yang saya dapat. Pas saya tanya agen kenapa masih harganya mahal, agennya bilang ya karena dari pemerintahnya juga yang mahal," ungkap Dini.

Pedagang saat mengangkut jerigen berisi minyak goreng curah di agen minyak goreng curah Pasar Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). Pantauan Tribunnews.com dilapangan terlihat kesibukan para pekerja saat mengisi minyak goreng curah kedalam jerigen dan ada pula yang menurunkan beberapa jerigen berisi minyak goreng untuk dapat didistribusikan kepada warga yang sedang mencari minyak goreng ditengah kelangkaan di beberapa pasar tradisional. Tribunnews/Jeprima
Pedagang saat mengangkut jerigen berisi minyak goreng curah di agen minyak goreng curah Pasar Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). Pantauan Tribunnews.com dilapangan terlihat kesibukan para pekerja saat mengisi minyak goreng curah kedalam jerigen dan ada pula yang menurunkan beberapa jerigen berisi minyak goreng untuk dapat didistribusikan kepada warga yang sedang mencari minyak goreng ditengah kelangkaan di beberapa pasar tradisional. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Sementara itu Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, penyebab mengapa harga minyak goreng belum merata adalah karena masih menemukan oknum-oknum nakal dalam pendistribusian minyak goreng.

"Ternyata ada yang main-main dalam distribusi minyak goreng untuk sampai ke masyarakat. Jadi momentum yang saat ini sedang bagus, harga udah dimurahin tapi masih saja ada oknum-oknum yang nakal," ujar Oke.

Oke mengatakan produk minyak goreng harus melalui banyak proses sebelum sampai ke tangan masyarakat. Di tengah proses tersebut, ada oknum-oknum yang mempermainkan harga.

"Belum sampai ke ujung, tapi Harga Eceran Tertingginya (HET) udah dimainin. Bukan ditimbun," kata Oke.

Oleh sebab itu, lanjut dia, pemerintah bersama Kepala Dinas Daerah akan memasok minyak goreng langsung ke para pedagang di pasar tradisional.

"Operasi pasar dilakukan enggak ke konsumen tapi langsung ke padagang, agar menghindari terhambatnya distribusi itu, sambil diberesin juga jalur aliran distribusinya," kata Oke.

Baca juga: Nusron Wahid: Pemerintah Harus Segera Larang Ekspor CPO untuk Hentikan Panic Buying Minyak Goreng

Kemendag Curiga Minyak Goreng Distok di Dapur

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan sampai sampai saat ini masih belum mengetahui penyebab pasti kelangkaan minyak goreng. Padahal, kondisi ini sudah berlangsung berbulan-bulan lamanya.

Kemendag mengklaim, jika dicek di tingkat produsen, padahal produksi minyak goreng yang berjalan saat ini seharusnya mencukupi kebutuhan domestik.

Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didid Noordiatmoko mengatakan saat ini produksi minyak goreng sudah mendekati kebutuhan sehingga kelangkaan terhadap produk tersebut seharusnya bisa teratasi paling lambat akhir Maret 2022.

Pemerintah secara bertahap menyelesaikan persoalan produksi hingga distribusi minyak goreng sehingga minyak goreng dapat diperoleh dengan mudah dengan harga yang terjangkau di masyarakat.

Akan tetapi, kata dia, muncul persoalan baru yang merupakan dampak dari kenaikan harga dan kelangkaan barang yakni panic buying.

Baca juga: Kemendag Curiga Minyak Goreng Ditimbun Masyarakat, DPR: Bisa Dicek, Bukan Ditebak-Tebak

Lantaran sempat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau, membuat masyarakat membeli melebih kebutuhan ketika mendapatkan kesempatan.

Padahal hasil riset menyebutkan kebutuhan minyak goreng per orang hanya 0,8-1 liter per bulan. Artinya, kini banyak rumah tangga menyetok minyak goreng.

“Tapi ini baru terindikasi,” kata dia saat kunjungan kerja ke Palembang seperti dikutip dari Antara, Minggu (6/3/2022).

Ia mencontohkan seperti produsen minyak goreng di Sumatera Selatan, saat ini sudah memproduksi 300 ton per bulan atau sudah mendekati kebutuhan daerah ini. Jika pun terdapat selisih diperkirakan hanya 10 persen.

Baca juga: Warga Serang Banten Ajak Anak Demi Dapatkan Minyak Goreng Lebih dari Satu

Kejanggalan harga minyak goreng

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat bahwa harga minyak goreng di Indonesia tidak berbanding lurus mengikuti harga minyak sawit mentah atau CPO internasional.

Deputi Kajian dan Advokasi KPPU RI Taufik mengungkapkan bahwa harga CPO internasional fluktuatif tergantung dengan pasokan dan permintaan, sementara harga minyak goreng nasional cenderung dalam tren naik dalam jangka waktu yang panjang tanpa ada penurunan.

"Hasil temuan kami terjadi rigiditas pasar minyak goreng terhadap harga CPO," jelas Taufik.

"Fluktuasi harga CPO di pasar internasional mengikuti pasokan dan permintaan di pasar internasional, tapi harga minyak goreng di pasar domestik relatif stabil dan cenderung naik jadi sangat berbeda pergerakannya," kata Taufik lagi.

Bahkan pada beberapa waktu terjadi penurunan dalam terhadap harga CPO internasional, namun harga minyak goreng di dalam negeri tetap dalam tren naik.

Taufik menjelaskan hal tersebut terjadi lantaran pasar minyak goreng di Indonesia terkonsentrasi atau terjadi oligopoli yaitu hanya segelintir perusahaan yang menguasai pasar sehingga harga ditentukan oleh produsen yang dominan tersebut.

"Berdasarkan data yang kita miliki memang struktur pasarnya terkonsentrasi, istilahnya oligopoli. Jadi ini menjadi concern bagi KPPU sendiri dan ini akan berdampak pada pembentukan harga di pasar," kata dia.

Terjadinya rigiditas harga minyak goreng terhadap harga CPO yang fluktuatif juga merupakan salah satu ciri oligopoli.

Selain itu Taufik juga mengemukakan adanya akuisisi atau pengambilalihan aset perusahaan kelapa sawit yang dilakukan oleh perusahaan besar terhadap perusahaan sawit kecil.

Pengambilalihan aset tersebut bisa berupa lahan perkebunan ataupun berupa saham.

Taufik mengatakan praktik pengambilalihan aset tersebut makin memperkuat pasar oligopoli pada pasar kelapa sawit dan minyak goreng di Indonesia.

Dia mengemukakan volume ekspor CPO tidak mengalami peningkatan yang signifikan dalam satu tahun terakhir yakni hanya naik 0,6 persen.

Namun nilai ekspor meningkat hingga 52 persen dibanding tahun sebelumnya dikarenakan terjadi kenaikan harga CPO internasional.

KPPU juga mencatat dari total 18,42 juta ton CPO yang dikonversi menjadi minyak goreng menjadi 5,7 juta kiloliter untuk kebutuhan dalam negeri, penggunaan paling banyak adalah untuk minyak goreng curah sebesar 2,4 juta kiloliter.

"Catatan kami yang kebutuhan paling besar adalah untuk minyak goreng curah, kelompok rumah tangga, di mana mencapai 2,4 juta kiloliter," kata dia.

Selanjutnya penggunaan minyak goreng digunakan untuk industri sebesar 1,8 juta kiloliter, penggunaan minyak goreng premium atau yang ada di pasar modern 1,2 juta kiloliter, dan kemasan sederhana sebesar 231.000 kiloliter. (Kompas.com/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved