Minggu, 7 September 2025

Harga Minyak Goreng

Menko Airlangga: Harga Minyak Goreng Kemasan akan Sesuai Nilai Keekonomian

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan harga minyak goreng kemasan akan menyesuaikan harga keekonomian.

Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers terkait Hasil Ratas Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM – Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan harga minyak goreng kemasan akan sesuai nilai keekonomian.

Namun, pemerintah berencana memberikan subsidi untuk minyak goreng curah, sehingga harganya menjadi Rp 14.000 per liter.

Hal tersebut, dilakukan dengan mempertimbangkan situasi dan keadaan distribusi minyak goreng.

Di mana terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk minyak kelapa sawit.

Baca juga: Ketidaktegasan Pemerintah Jadi Penyebab Langkanya Minyak Goreng

“Harga kemasan lain (kemasan premium dan sederhana), ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian."

"Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar basah," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/3/2022).

Lantas, bila harga minyak goreng kemasan disesuaikan harga pasar, apakah Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng akan dicabut?

Diberitakan Tribunnews.com, Menteri Perdagangan bakal mencabut peraturan Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng, seiring terjadinya kelangkaan minyak goreng.

"Iya dicabut HET (hari ini). Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatasi Rp 14 ribu per liter," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).

Oke mengaku, dirinya sedang memproses Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru soal HET minyak goreng dan telah dilakukan sosialisasi ke pasar-pasar.

"Saya ke pasar dan sudah berkoordinasi tadi pagi, silahkan untuk minyak goreng kemasan lepas dengan harga keekonomian," jelas Oke. 

Baca juga: Tiba-tiba Ambruk saat Antre Minyak Goreng, Ibu asal Samarinda Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di RS

Menurutnya, alasan dicabutnya HET minyak goreng karena saat ini terjadi kelangkaan di berbagai daerah dan harganya banyak tidak sesuai yang ditetapkan. 

Namun, Oke menyakini harga minyak goreng kemasan ke depan akan turun sesuai keekonomiannya, tidak seperti saat ini di kisaran Rp 17 ribu-Rp 20 ribu per liter. 

"Pasar akan menyesuaikan keekonomian terbarunya, keseimbangan terbarunya."

"Mungkin ada kebingunan, tapi dengan harga keekonomian dan nanti dalam waktu dekat harga CPO internasional akan terkoreksi, kembali keseimbangan barunya maka mereka akan punya harga keekonomian yang sesuai dengan mekanisme pasar," jelas Oke. 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan menetapkan Harga Eceran Tertinggi baru untuk minyak goreng mulai 1 Februari 2022.

HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Presiden Joko Widodo saat mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di sejumlah lokasi pasar dan toko swalayan di Yogyakarta, Minggu (13/3/2022).
Presiden Joko Widodo saat mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di sejumlah lokasi pasar dan toko swalayan di Yogyakarta, Minggu (13/3/2022). (dok. Sekretariat Presiden/Kompas.com)

Kemendag dan Kapolri Jamin Ketersediaan Minyak Goreng

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah bersama Kapolri akan menjamin ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat.

Hal tersebut, disampaikan dalam konferensi pers terkait Hasil Ratas Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng secara daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

“Untuk itu, Kapolri akan menjamin ketersediaan dan kelancaran pasokan,” lanjutnya. 

Menurut Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pihaknya telah melakukan pengecekan harga minyak goreng di pasar.

“Dari kemarin hingga tadi pagi, telah dilakukan pengecekan langsung di pasar terkait harga minyak.”

“Kemudian, terkait perubahan harga minyak curah menjadi Rp 14 ribu untuk Harga Eceran Tertinggi (HET),” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pihak kepolisian siap untuk mengawal sehingga jaminan distribusi di pasar betul-betul riil di lapangan.

“Kami akan bekerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan minyak goreng curah, minyak kemasan sesuai dengan yang disampaikan,” tegas Kapolri.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Seno Tri Sulistiyono)

Simak berita lainnya terkait Harga Minyak Goreng

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan