Rabu, 13 Agustus 2025

Harga Minyak Goreng

Dinilai Jadi Biang Kerok, DPR Desak Mendag Lutfi Perbaiki Sistem Distribusi Minyak Goreng

Anggota DPR RI desak Mendag Lutfi agar memperbaiki sistem distribusi minyak goreng. Menurutnya, hal tersebut jadi biang kerok kelangkaan.

Ist
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Gde Sumarjaya Linggih. 

Pasca pencabutan HET, harga minyak goreng mengalami kenaikan di beberapa daerah.

Contohnya adalah di Pasar Rawa Jabon, Meruya Utara, Jakarta Barat.

Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo menyatakan adanya kenaikan minyak goreng per hari ini, Kamis (17/3/2022).

Katanya, harga minyak goreng di Pasar Rawa Jabon menjadi Rp 21.000 atau lebih untuk per liternya.

“Tadi per liternya ada yang Rp 22.000, ada yang Rp 21.000, ya di atas harga Rp 20.000.”

“Artinya ada peningkatan harga yang semula Rp 14.000 sampai Rp 15.000. Sekarang ada peningkatan. Dan itu baru terjadi hari ini,” jelasnya.

Kenaikan harga juga di Pasar Baru Lumajang, Jawa Timur.

Baca juga: Truk Polisi Bantu Distribusikan Minyak Goreng di Kediri Jatim

Hal ini diakui oleh seorang warga Kelurahan Tompokersan, Lumajang, Riani.

Dirinya mengaku sempat mencari minyak goreng di sejumlah toko ritel tetapi kehabisan stok.

Lantas ia pun menuju ke Pasar Baru Lumajang.

Riani mengaku menemukan minyak goreng dijual dengan harga yang mahal.

“Tadi saya lihat di lainnya di toko-toko enggak di pasar aja. Seliter rata-rata Rp 24.000-Rp 25.000,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Kenaikan harga minyak goreng juga berdampak terhadap laba dari pedagang.

Salah satu pedagang di Pasar Baru Lumajang, Nur Ghofar mengaku, hanya mendapatkan laba Rp 1.000 per liter minyak goreng.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Dilepas, Mendag Cabut Peraturan DMO Minyak Sawit

Menurutnya, hal itu disebabkan harga minyak goreng dari distributor yang juga mengalami kenaikan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan