Pakar Hukum: Binary Option Adalah Judi, Uang Tidak akan Kembali
Prof. Dr. Faisal Santiago menyebut binary option adalah tindak pidana perjudian sekaligus pencucian uang.
Editor:
Sanusi
Ade menyayangkan ini telah menjadi, dan kalau dibiarkan akan merugikan masyarakat Indonesia sebab membiarkannya menjadi bodoh.
"OJK dan Bareskrim Polri turun tangan kalau tidak akan menjadikan manusia Indonesia bodoh," tegas Ade. "Selain itu perlu juga bantuan dari masyarakat-masyarakat setempat semacam masyarakat adat yang memiliki kearifan lokal. Jadi semua harus bergerak untuk menyelesaikan soal ini." (Willy Widianto)