Senin, 18 Agustus 2025

Pakar Hukum: Binary Option Adalah Judi, Uang Tidak akan Kembali

Prof. Dr. Faisal Santiago menyebut binary option adalah tindak pidana perjudian sekaligus pencucian uang.

Editor: Sanusi
Unsplash
Ilustrasi 

Ade menyayangkan ini telah menjadi, dan kalau dibiarkan akan merugikan masyarakat Indonesia sebab membiarkannya menjadi bodoh.

"OJK dan Bareskrim Polri turun tangan kalau tidak akan menjadikan manusia Indonesia bodoh," tegas Ade. "Selain itu perlu juga bantuan dari masyarakat-masyarakat setempat semacam masyarakat adat yang memiliki kearifan lokal. Jadi semua harus bergerak untuk menyelesaikan soal ini." (Willy Widianto)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan