Kamis, 7 Mei 2026

Tim Utusan Khusus Presiden Minta Footage Drone Gratis ke Konten Kreator, DPR Singgung Etika

Jaelani menyoroti besarnya tarif PNBP sesuai PP Nomor 36 Tahun 2024 yang mencapai Rp2 juta per hari untuk satu unit drone di kawasan taman nasional.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
HO/IST/Instagram @canro.simarmata
KONTEN KREATOR - Canro Simarmata saat mendaki puncak Gunung Raung di Jawa Timur. 

Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKB Jaelani mengkritik attitude tim Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Pariwisata yang meminta footage drone gratis dari konten kreator media sosial.
  • Jaelani menyoroti besarnya tarif PNBP sesuai PP Nomor 36 Tahun 2024 yang mencapai Rp2 juta per hari untuk satu unit drone di kawasan taman nasional.
  • Pengambilan gambar di alam liar bukan pekerjaan sederhana karena membutuhkan biaya operasional tinggi dan mengandung risiko besar.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB Jaelani mengkritik attitude tim Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Pariwisata yang meminta footage drone gratis dari seorang konten kreator yang merekam keindahan Gunung Rinjani dari ketinggian.

Permintaan tersebut kemudian viral di media sosial setelah sang konten kreator mengunggah sebuah utas dengan menyertakan percakapannya di direct message dengan sang tim UKP.

Jaelani menilai permintaan tersebut ironis karena para kreator sudah mengeluarkan biaya tinggi untuk pengambilan gambar keindahan panorama alam di kawasan konservasi yang dia datangi.

Sang konten kreator di unggahannya memang menyebutkan pengeluaran yang sudah dia habiskan untuk mengurus perizinan menerbangkan drone di kawasan wisata berikut ribetnya proses administratif yang harus dia jalani.

"Sangat tidak etis jika instansi yang seharusnya membina pariwisata justru meminta hasil jerih payah kreator secara gratis,” kata Jaelani kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).

Jaelani menyoroti besarnya tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai PP Nomor 36 Tahun 2024 yang mencapai Rp2 juta per hari untuk satu unit drone di kawasan taman nasional.

Menurutnya, pengambilan gambar di alam liar bukan pekerjaan sederhana karena membutuhkan biaya operasional tinggi dan mengandung risiko besar.

“Padahal, untuk masuk dan menerbangkan drone di sana, mereka sudah dibebani aturan PNBP yang mencapai Rp2 juta per hari per unit drone. Ini bentuk eksploitasi kreativitas,” tegasnya.

Jaelani juga meminta pemerintah mengevaluasi aturan tarif drone di kawasan konservasi. Ia menilai kreator konten lingkungan justru berperan penting dalam mempromosikan wisata dan kekayaan alam Indonesia ke dunia internasional.

Baca juga: Viral Utusan Khusus Presiden Minta Gratisan Video Drone Pendaki, Dibalas Harus Bayar Rp10 Juta

“Seharusnya negara hadir mempermudah, bahkan menggratiskan izin drone untuk tujuan dokumentasi lingkungan dan promosi wisata,” ujarnya.

Menurut Jaelani, para kreator selama ini telah membantu promosi pariwisata nasional secara sukarela, sehingga tidak seharusnya dipersulit oleh regulasi dan biaya tinggi.

Tak hanya itu, dia juga mengkritik logika pemberlakuan tarif di kawasan konservasi yang dianggap bertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan.

“Kalau kawasan itu memang sangat sensitif atau habitat satwa langka, ya harus dilarang total untuk pengambilan gambar. Jangan karena bayar dua juta lalu aktivitas drone jadi diizinkan,” katanya.

Ia menegaskan perlindungan alam tidak boleh didasarkan pada kemampuan membayar izin semata.

Baca juga: Gunung Rinjani Baru 4 Hari Dibuka, Pendaki Asal Belgia Terpaksa Digendong Porter ke Shelter Darurat

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved