Kamis, 21 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2022

Kemenhub Gelar Program Mudik Gratis ke 14 Kota, Berikut Ini Cara dan Syarat Mengikutinya

Kemenhub melayani mudik gratis ke 14 kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur menggunakan armada bus. Pemudik juga bisa mendapatkan angkutan motor gratis.

Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Ilustrasi mudik gratis - Kemenhub Gelar Program Mudik Gratis ke 14 Kota, Berikut Ini Cara dan Syarat Mengikutinya 

Simak cara mendaftar mudik gratis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub, dalam artikel ini.

Kemenhub mengadakan program mudik gratis untuk lebaran Tahun 2022.

Pemerintah mempersiapkan sebanyak 350 unit bus yang akan mengangkut 8.100 penumpang mudik gratis menuju 14 daerah yang berada di Jawa Tengah.

"Tahun ini kami hadirkan mudik gratis dengan anggaran Rp 10 miliar. Anggaran ini terbatas dan lebih kecil dari tahun 2019 yang mencapai Rp 38 miliar, jadi masih terbatas untuk tujuan dan fasilitasnya," ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi melalui kanal YouTube Kemenhub RI, Jumat (8/4/2022).

Budi Setiyadi mengatakan, keberangkatan bus mudik gratis hanya diarahkan ke Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"Sebagian besar ke Jawa Tengah, karena berdasarkan hasil survei, banyak masyarakat ke Jawa Tengah," sambungnya.

Mudik gratis ini akan dijadwalkan berangkat pada Kamis, 28 April 2022 dengan kota tujuan sebagai berikut:

Baca juga: 12.000 Tiket Mudik Lebaran Damri Terjual dalam Sepekan

Jawa Tengah:

1. Tegal
2. Semarang
3. Demak
4. Kudus
5. Boyolali
6. Solo
7. Klaten
8. Wonogiri
9. Wonosari
10. Yogyakarta
11. Magelang
12. Wonosobo
13. Kebumen
14. Purwokerto

Jawa Barat:

15. Cirebon
16. Tasikmalaya
17. Garut

Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengikuti mudik gratis, harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu.

Baca juga: Sejumlah Pemudik Mulai Berangkat Melalui Pelabuhan Tanjung Priok

Persyaratan mudik gratis:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga (KK)

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan