Ekonom: Status Minyak Goreng Perlu Dinaikkan Jadi Bahan Pangan Strategis
Pemerintah disarankan segera menaikkan status minyak goreng menjadi kebutuhan pokok atau bahan pangan strategis.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom The Indonesia Economic Intelligence (IEI) Sunarsip menilai pemerintah perlu menaikkan status minyak goreng menjadi kebutuhan pokok atau bahan pangan strategis.
Menurutnya hal tersebut untuk memastikan pasokan dan harga di dalam negeri tetap stabil, meskipun ada lonjakan permintaan minyak goreng dari luar negeri.
“Seperti beras jika ada lonjakan harga, Pemerintah harus turun tangan, demikian juga dengan minyak goreng ketika sudah menjadi bahan pokok. Jika terjadi gejolak harga, maka Pemerintah dapat segera melakukan intervensi pasar melalui kebijakan,” jelas Sunarsip kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).
Sunarsip menegaskan pemerintah harus menyiapkan stok untuk mengendalikan harga di pasar.
Caranya, dengan mencadangkan produk, serta mengintegrasikan data-data produsen minyak goreng sawit dari BUMN sawit juga dari perusahaan swasta melalui domestic market obligation (DMO).
Untuk dapat melakukan intervensi pasar, terang dia, maka harus ada buffer stock logistic.
“Artinya harus ada peran buffer logistiknya dari BUMN, seperti Bulog atau seperti holding pangan yang sekarang menjadi Holding Rajawali Nusantara Indonesia (RNI),” tambah Sunarsip.
Baca juga: Minyak Goreng Curah Kemasan Rp14.000 akan Dijual di Minimarket, Mendag Zulkifli: 2 Minggu Lagi
Dia mengatakan bisa saja Bulog ditambahkan tugas sebagai pengendali harga minyak goreng, sehingga ketika terjadi kasus-kasus kelangkaan minyak goreng seperti saat ini, Bulog turun tangan.
Jika tidak ada lembaga yang menyangga, maka Pemeritah akan sulit melakukan intervensi.
Selama ini, DMO sawit tidak bisa dimonitor karena tidak ada perusahaan khusus sebagai penampung sehingga hanya berdasarkan pencatatan pengakuan.
Baca juga: Pengeluaran Membengkak, Malaysia Hentikan Subsidi untuk Ayam dan Minyak Goreng
“Produsen CPO tetap dapat menjual langsung ke pasar karena selain produsen, rata-rata perusahaan sawit adalah pedagang. Punya kebun sawit, pabrik dan produksi produk hilir sendiri. Untuk menjaga stok mereka juga menjual sebagian ke lembaga penyangga dan pengendali harga,” terangnya.