Selasa, 7 Oktober 2025

KKP: Masyarakat Pesisir Harus Diutamakan dalam Pembuatan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah

Keberadaan aturan yang mengintegrasikan tata ruang laut dan darat jangan sampai memarginalkan masyarakat pesisir.

Penulis: Sanusi
Dok: Istimewa
Sejumlah nelayan pulang dari melaut di Laut Jawa. KKP: Masyarakat Pesisir Harus Diutamakan dalam Pembuatan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah 

Sebagai informasi, rapat evaluasi Raperda RTRW tersebut membahas proses integrasi RZWP-3-K dan RTRW Provinsi yang menyangkut penentuan garis pantai, pemanfaatan ruang pesisir yang mampu menjaga kesehatan ekologi laut, dan perlindungan masyarakat pesisir terhadap marginalisasi pemanfaatan ruang laut dalam jangka panjang.

Baca juga: Masyarakat Makin Tertarik Memelihara Ikan Hias Laut, KKP: Ikan Hias Mulai Sulit Ditemukan

Rapat yang berlangsung pada 22-23 Juni di Jakarta itu dihadiri oleh perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Tata Ruang, Biro Hukum dari 34 provinsi serta kementerian/lembaga.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved