Jumat, 12 September 2025

Harga Minyak Goreng

Besok Minyak Goreng Rakyat Kemasan Diluncurkan, Zulkifli Hasan Klaim Sebagai Terobosan

Zulkifli Hasan menyatakan akan meluncurkan Minyak Goreng Rakyat Kemasan dengan harga 14.000 yang dinamai Minyak Kita.

Istimewa
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan akan meluncurkan Minyak Goreng Rakyat Kemasan dengan harga 14.000 yang dinamai Minyak Kita. Zulkifli Hasan juga menyebut bahwa dengan adanya minyak goreng rakyat kemasan ini dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan stok serta mempermudah proses distribusi agar merata sampai ke pelosok negeri. 

Sebelumnya, pemerintah berencana menghapus minyak goreng curah secara bertahap. Sebagai gantinya, semua minyak goreng curah akan berganti dengan kemasan sederhana.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan seusai menghadiri Business Matching Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR), Bali, Jumat (10/6/2022).

“Nanti secara bertahap kita akan hilangkan curah menuju kemasan sederhana. Karena curah itu kurang higienis. Itu yang akan kita lakukan,” ujar Luhut.

Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan Klaim Harga Minyak Goreng di Jawa, Bali, dan Sumatera Sudah Rp 14.000

Distribusi Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi Diminta Dikaji Ulang

Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus meminta distribusi minyak goreng (migor) menggunakan aplikasi Pedulilindungi dan NIK perlu untuk dikaji ulang.

Menurutnya, cara tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merepotkan masyarakat serta berpotensi menyebabkan penyimpangan.

“Bayangkan orang datang ke tempat pembelian lalu ternyata aplikasi menunjukkan warna merah, pada saat yang sama banyak warga lain yang terlihat mampu ternyata dapat," urai politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu dalam rilisnya, Selasa (28/6/2022).

"Hal ini bisa berujung pada kegaduhan di lapangan. Harusnya mereka yang datang ke toko adalah mereka yang memang berhak,” urainya.

Baca juga: 130 Perusahaan Sudah Terdaftar di SIMIRAH 2 untuk Program Minyak Goreng Curah Rakyat

Deddy mengatakan bahwa Kemendag harus menjelaskan dan mensosialisasikan terlebih dahulu siapa saja yang berhak membeli migor tersebut.

Di sisi lain, penggunaan KTP yang tidak mengacu pada Kartu Keluarga (KK) juga berpotensi menimbulkan gaduh karena volume yang ditetapkan cukup besar, 10 kg per KTP per hari.

"Ini bisa mendorong penimbunan dan alokasi di setiap titik itu habis dalam waktu singkat, sehingga tidak banyak bisa mendapatkan," ucapnya.

Menurutnya, hal ini bisa saja terjadi karena selisih harga dengan minyak goreng kemasan masih cukup tinggi.

Deddy menegaskan cara terbaik adalah dengan membuat rantai distribusi yang benar dan memastikan pasokan lancar, sesuai kebutuhan di setiap daerah dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Saat ini pasokan melimpah dan bahkan pabrik kelapa sawit sudah tidak mampu menampung produksi.

"Tanpa tata kelola rantai pasok yang baik dan mekanisme distribusi yang benar, persoalan minyak goreng tidak akan pernah terselesaikan secara fundamental dan merugikan semua, ujar Deddy.

Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan Klaim Harga Minyak Goreng di Jawa, Bali, dan Sumatera Sudah Rp 14.000

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan