Demonstrasi Kenaikan Biaya Masuk di Labuan Bajo, Sandiaga Uno: Tahan Diri, Mari Cari Solusi
Para pelaku Parekraf menolak kenaikan biaya masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo, terutama di Pulau Padar dan Pulau Komodo sebesar Rp 3,75 juta.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) yang berencana mogok lantaran kenaikan biaya masuk ke Labuan Bajo agar menahan diri.
Sandiaga Uno merespon adanya rencana pelaku Parekraf aksi mogok selama Agustus 2022. Hal itu dilakukan para pelaku Parekraf lantaran kenaikan biaya masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo, terutama di Pulau Padar dan Pulau Komodo sebesar Rp 3,75 juta.
"Saya mengimbau semua pelaku pariwisata ekonomi kreatif untuk menahan diri, tetap utamakan dialog secara transparan terbuka dengan tentunya hati yang sejuk dengan pikiran yang tenang. Mari sama-sama kita duduk bersama cari solusi," ujar Sandiaga saat Weekly Press Briefing di Kantor Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo, Bagaimana Nasib Wisatawan?
Sandiaga Uno mengajak para pelaku Parekraf melakukan aksi positif. Misalnya, melakukan bersih-bersih di sekitar kawasan TN Komodo. Hal tersebut, dinilainya akan berdampak positif terhadap sektor Parekraf.
"Saya usulkan masyarakat dan para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang sudah baik, instead of mogok, mereka mau melakukan aksi bersih-bersih sampah, juga mungkin bisa membuat kegiatan-kegiatan yang lebih positif," kata Sandiaga.
Diketahui, para pelaku pariwisata di Labuan Bajo menolak penerapan harga baru masuk TN Komodo senilai Rp 3,75 juta. Di Labuan Bajo, para pelaku pariwisata hari melakukan aksi ke jalan, hingga bentrok dengan aparat, karena menolak kebijakan baru pemerintah tersebut.
Pemerintah memberlakukan biaya konservasi bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Pulau Komodo dan Pulau Padar. Hal tersebut masih menjadi polemik. Kenaikan biaya masuk, yaitu menjadi Rp 3,75 juta per orang per tahun, termasuk biaya tiket masuk, atau secara kolektif sebesar Rp 15 juta untuk empat orang.
Angka tersebut naik 14 kali lipat dari tarif tiket masuk wisnus yang berlaku saat ini sebesar Rp 265.000 per orang per hari atau per kunjungan. Kebijakan itu berlaku 1 Agustus 2022. Kenaikan biaya tersebut hanya dikenakan kepada wisatawan, baik wisnus maupun wisman, yang akan berkunjung ke Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Baca juga: Akademisi Kritik Tarif Masuk TN Komodo Rp 3,75 Juta: Tak Ada Kaitan Biaya Masuk dengan Konservasi
Tarif Pelesiran ke Taman Nasional Komodo Naik Jadi Rp 3,75 Juta
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menerangkan, biaya kunjungan berwisata ke Taman Nasional (TN) Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 3,75 juta per orang selama setahun.
Alasannya, biaya tersebut digunakan untuk kebutuhan konservasi di destinasi tersebut yang kemudian dibebankan ke pengunjung.
Sandiaga menjelaskan, biaya konservasi tersebut berlaku di Pulau Komodo dan Pulau Padar, serta beberapa kawasan perairan sekitarnya.
"Wisatawan akan menghargai upaya konservasi kita dan ikut membangun destinasi-destinasi lain di NTT (Nusa Tenggara Timur) ini untuk menjadi destinasi unggulan," ujar Sandiaga saat Weekly Press Briefing (WPB) di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Astindo Prediksi Minat Wisatawan ke Pulau Komodo Turun karena Naiknya Harga Tiket Masuk
Sandi mengatakan, Kemenparekraf bersama Pemerintah Provinsi NTT, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Balai TN Komodo sepakat melakukan pembatasan kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar maksimal 200 ribu orang per tahun.
Sebelum pandemi Covid-19, kedatangan wisatawan ke destinasi tersebut mencapai 300-400 ribu orang per tahun dan diklaim memberikan dampak negatif terhadap keberlangsungan ekosistem di TN Komodo.
"Hal tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan," kata Sandiaga.
Koordinator Pelaksana Program Konservasi TN Komodo Carolina Noge menerangkan, konservasi berkaitan pengelolaan sampah, lalu tata kelola, serta pengamanan dan pengawasan kawasan.
Pihaknya mendapati pengurangan nilai jasa ekosistem ini ternyata bukan hanya terjadi secara alamiah, tapi juga adanya aktivitas manusia atau wisatawan di dalamnya.
Baca juga: Peluncuran Aplikasi Manajemen Kunjungan ke Komodo Ditolak Warga, Apa Tanggapan Sandiaga?
"Karena itu, kami memutuskan untuk melakukan pemberlakuan pembatasan dengan kompensasi biaya konservasi," tutur Carolina.