Jumat, 22 Agustus 2025

Harga Emas

Harga Emas Antam Rabu, 17 Agustus 2022: Stagnan Rp 980.000 Per Gram

Simak harga emas Antam, Rabu (17/8/2022), stagnan Rp 980.000 per gram, inilah rincian daftar harganya.

Editor: Miftah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Karyawan menunjukkan logam mulia di Jakarta - Simak harga emas Antam, Rabu (17/8/2022), stagnan Rp 980.000 per gram, inilah rincian daftar harganya. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah rincian harga emas Antam Rabu, 17 Agustus 2022.

Harga emas Antam tidak mengalami perubahan sama sekali pada hari ini.

Dikutip dari logammulia.com, harga emas Antam hari ini stagnan Rp 980.000 per gram.

Sedangkan untuk harga jual kembali atau buy back emas Antam juga tidak mengalami perubahan sama sekali.

Harga emas Antam dalam pecahan terkecil atau 0,5 gram saat ini adalah Rp 540.000.

Sedangkan untuk emas dengan pecahan terbesar atau 1.000 gram dijual Rp 920.600.000.

Baca juga: Harga Minyak Mengalami Kenaikan Setelah Menurunnya Stok Bahan Bakar AS

Daftar rincian harga emas Antam hari ini, Rabu (17/8/2022):

- Harga emas 0,5 gram: Rp 540.000

- Harga emas 1 gram: Rp 980.000

- Harga emas 2 gram: Rp 1.900.000

- Harga emas 3 gram: Rp 2.825.000

- Harga emas 5 gram: Rp 4.675.000

- Harga emas 10 gram: Rp 9.295.000

Baca juga: Ekonom: Masyarakat Rentan Harus Dilindungi Bansos BLT Jika Harga BBM Subsidi Naik

- Harga emas 25 gram: Rp 23.112.000

- Harga emas 50 gram: Rp 46.145.000

- Harga emas 100 gram: Rp 92.212.000

- Harga emas 250 gram:  Rp 230.265.000

- Harga emas 500 gram: Rp 460.320.000

- Harga emas 1000 gram: Rp 920.600.000

Baca juga: Harga Emas Antam Stagnan di Level Rp 980.000 per Gram

*Rincian harga emas dapat berubah sewaktu-waktu.

Update harga terakhir terjadi pada 17 Agustus 2022, pukul 8.19 WIB.

Harga emas Antam di atas hanya berlaku untuk transaksi pembelian di daerah Pulo Gadung, Jakarta.

Menurut aturan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali atau buy back emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen.

Buy back emas Antam berlaku untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Sesuai dengan PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Artikel lain terkait Harga Emas Antam Hari Ini

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan