Sabtu, 23 Agustus 2025

Pengamat Nilai Kenaikan Tarif Ojol Jangan Sampai Lebih Tinggi dari Inflasi

Jangan sampai kenaikan tarif ini justru akan membuat orderan menurun, karena tarif baru hampir sama dengan tarif taxi

Penulis: Reynas Abdila
Tribun Medan/Victory Arrival
Ilustrasi driver ojek online. Pengamat Transportasi Darmaningtyas mengatakan keputusan Menteri Perhubungan mengenai penyesuaian tarif ojek online (Ojol) yang diperkirakan mencapai 30 persen bisa kontraproduktif. 

Analis kebijakan transportasi dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan melihat, keputusan Kemenhub itu sebetulnya tidak menguntungkan Ojol karena kenaikan tarif itu begitu besar.

Baca juga: Kenaikan Tarif Ojol Bisa Dongkrak Inflasi Hingga 5,7 Persen

Menurutnya, peraturan Kemenhub yang baru ini agar ditinjau ulang.

Di sisi lain, kenaikan signifikan ini pada akhirnya akan menurunkan pendapatan pengemudi seiring penurunan permintaan, bahkan diprediksi penurunan bisa mencapai 25 persen.

"Kan dilihat dari kenaikan, per kilo itu naiknya Rp1000 rupiah ya, kalau begini akan terjadi penurunan permintaan dari masyarakat, tidak menguntungkan ojek online," kata dia.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan