Jumat, 22 Agustus 2025

Harga Emas

Rincian Harga Emas Antam Jumat 7 Oktober 2022: Turun Lagi Rp 4.000, Jadi Rp 953.000 per Gram

Berikut rincian lengkap harga emas Antam hari ini Jumat (7/10/2022), turun lagi Rp 4.000, menjadi Rp 953.000 per gram.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Karyawan menunjukkan logam mulia yang dijual di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Selasa (19/7/2022). Rincian lengkap harga emas Antam hari ini Jumat (7/10/2022), turun lagi Rp 4.000, menjadi Rp 953.000 per gram. 

TRIBUNNEWS.COM - Rincian lengkap harga emas Antam hari ini, Jumat (7/10/2022).

Harga logam mulia atau emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini turun lagi Rp 4.000, menjadi Rp 953.000 per gram.

Sebelumnya pada Kamis (6/10/2022), harga emas batangan 1 gram dibanderol Rp 957.000.

Kemudian, untuk emas dengan ukuran terkecil 0,5 gram hari ini seharga Rp 526.500.

Simak inilah rincian harga emas Antam Jumat (7/10/2022), dikutip dari laman logammulia.com:

Baca juga: Turun Rp 4.000, Harga Emas Batangan Antam Jumat 7 Oktober 2022 di Level Rp 953.000 per Gram

Harga emas batangan 0,5 gram: Rp526.500

Harga emas batangan 1 gram: Rp953.000

Harga emas batangan 2 gram: Rp1.846.000

Harga emas batangan 3 gram: Rp2.744.000

Harga emas batangan 5 gram: Rp4.540.000

Harga emas batangan 10 gram: Rp9.025.000

Harga emas batangan 25 gram: Rp22.437.000

Harga emas batangan 50 gram: Rp44.795.000

Harga emas batangan 100 gram: Rp89.512.000

Harga emas batangan 250 gram: Rp223.515.000

Harga emas batangan 500 gram: Rp446.820.000

Harga emas batangan 1.000 gram: Rp893.600.000

*) Disclaimer: Harga emas dilansir logammulia.com, dapat berubah sewaktu-waktu.

Sementara itu, harga buyback atau transaksi jual kembali emas Antam hari ini juga mengalami penurunan Rp 2.000, jadi Rp 836.000.

Artinya, pihak Antam akan membeli emas Anda dengan harga tersebut di Butik Emas Logam Mulia Antam.

Sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

(Tribunnews.com/Latifah)

Artikel lainnya terkait Harga Emas

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan